Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fantastis! Perputaran Uang Judi Online di Rumah Mewah Ini Mencapai Rp 21 Miliar

Sebuah rumah mewah menjadi markas perputaran uang judi online dengan nilai fantastis hingga Rp 21 miliar sehari.

Editor: raka f pujangga
warta kota/nuril yatul
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah rumah mewah menjadi markas perputaran uang judi online dengan nilai fantastis hingga Rp 21 miliar sehari.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan selama sejam sejak pukul 08.00 hingga 09.00 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi.

Sejumlah penyidik polisi memeriksa seluruh ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Mira Hayati Crazy Rich Makassar Disegel Gegara Belum Kantongi Izin

Polisi juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Sebanyak 8 orang dibekuk buntut praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku utama tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di lemari penyimpanan itulah pelaku menyimpan semua buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

Namun baru berbuah hasil pada 2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved