Berita Demak
Pemkab Demak dan Bea Cukai Basmi Musuh Negara! 10 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan
Bea Cukai dan Pemkab Demak musnahkan 10 juta batang rokok ilegal senilai Rp14 miliar, selamatkan kerugian negara Rp9,7 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Demak melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di halaman Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak, Kamis (7/11/2024).
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama tahun 2023 hingga 2024, baik penindakan mandiri Bea Cukai Semarang maupun hasil sinergi dengan Pemkab Demak dan aparat penegak hukum dalam operasi pasar bersama yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sekda Demak, Akhmad Sugiharto, menekankan bahwa peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai resmi, tidak hanya merugikan penerimaan pajak negara tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi.
“Produk ilegal ini tidak memenuhi standar sehingga berdampak buruk pada masyarakat,” jelas Akhmad.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Demak dalam memberantas peredaran rokok ilegal, dibuktikan dengan intensifnya pengumpulan informasi dan operasi bersama Bea Cukai.
Kepala KPPBC TMP A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menambahkan bahwa barang hasil penindakan yang dimusnahkan mencakup 10.172.541 batang rokok ilegal berbagai merek, 9,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal, 14.000 gram tembakau iris ilegal, dan 10 pack alat pengemas rokok.
Nilai barang mencapai Rp14 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp9,7 miliar.
“Modus pelanggaran meliputi penjualan BKC ilegal tanpa pita cukai dan pengangkutan BKC ilegal tanpa pita cukai, yang melanggar UU Cukai No. 11 Tahun 1995, sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” tambah Bier Budy.
Melalui tindakan tegas ini, Bea Cukai dan Pemkab Demak berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi keuangan negara, dan mendukung pembangunan daerah.
Atasi Masalah Rumah Tenggelam, Pemkab Demak Tambah Bantuan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob |
![]() |
---|
Dramatis, 6 Pemancing di Demak Terombang-ambing di Laut Berhasil Diselamatkan |
![]() |
---|
Tak Mau Bebankan Rakyat Lewat Pajak PBB, Pemkab Demak Dongkrak PAD Melalui Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Awas Pohon Tumbang di Jalan Onggorawe Dekat Terowongan Tol Semarang-Demak |
![]() |
---|
Pemkab Demak Beri Diskon Pajak PBB ke Warga Terdampak Rob, Sutarmin: Belum Dengar Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.