Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Satlantas Polres Semarang Bakal Tilang Sopir Truk yang Lintasi Jalur Kota Ungaran pada Jam Sibuk

Satlantas Polres Semarang melarang truk dan kendaraan bermuatan lainnya melintasi jalur kota Ungaran pada pagi hari.

dok Polres Semarang/istimewa
Polisi melakukan pengaturan lalu lintas imbas kecelakaan truk terguling di Jalan Diponegoro, pertigaan Undaris, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Jumat (8/11/2024) pagi. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satlantas Polres Semarang melarang truk dan kendaraan bermuatan lainnya melintasi jalur kota Ungaran pada pagi hari.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Sutarto menegaskan bahwa jam larangan berlangsung mulai 06.00 hingga 08.00 WIB.

Pelarangan itu diberlakukan karena adanya usulan dari masyarakat lantaran lalu lintas pagi hari merupakan waktu perjalanan bagi para pekerja dan murid-murid sekolah.

Baca juga: Polres Semarang Gencar Gelar Operasi Keselamatan Candi 2024: Menekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Selain membahayakan pengguna jalan lain, volume kendaraan yang meningkat pada jam tersebut bisa membuat lalu lintas semakin padat.

Satu di antaranya contohnya saat kecelakaan yang melibatkan sebuah truk di Jalan Diponegoro, pertigaan Undaris, Gedanganak, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Jumat (8/11/2024) dini hari.

Truk bermuatan pasir tersebut terguling di jalur menuju arah Kota Semarang.

Hingga sebelum proses evakuasi pada sekitar pukul 08.00 WIB, arus lalu lintas padat merayap dan mengular sepanjang lebih dari satu kilometer di kedua arah.

“Kami dari Satlantas terus melakukan penindakan bagi (pengemudi truk) yang melanggar jam operasional pagi hari.

Baca juga: Polres Semarang Benarkan Kabar Penemuan Orang 11 Hari Hilang, Korban Lemas Cuma Minum Air Sungai

Sementara ini masih ada (pengemudi yang ditilang) oleh Unit Turjawali,” kata Iptu Sutarto.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani sempat mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak Dishub dan pengelola SPBU sepanjang jalur Kabupaten Semarang untuk menyiapkan kantong parkir (bagi truk) maupun meminta izin area SPBU untuk parkir sementara,” pungkas AKP Lingga. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved