Berita Semarang
Mantan Polisi Jadi Bandar Sabu di Grobogan, Ada 18 Paket Sabu yang Belum Terjual di Kamar
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial P (44) seorang bandar sabu di Kabupaten Grobogan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tersangka P merupakan pecatan anggota Polri karena kasus desersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010.
Enam tahun berselang, tersangka terlibat kasus narkoba sehingga sempat dipenjara selama 8 tahun.
“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat dalam kasus serupa,” beber Anwar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, penangkapan P yang merupakan pecatan Polri bagian dari bukti komitmen Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Dirinya turut menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya. "Ya kami akan terus memerangi narkoba," tandasnya. (Iwn)
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.