Misteri Gubernur Kalsel Paman Birin yang Melarikan Diri, KPK Duga Uang Korupsi Dipakai Ini
Paman Birin diduga menerima suap hingga miliaran rupiah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kalsel
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Sahbirin belum menampakkan batang hidungnya padahal ia masih menjabat sebagai gubernur.
Selain itu KPK saat ini juga tengah mendalami dugaan uang korupsi Sahbirin mengalir ke pencalonan sang istri, Raudhatul Jannah.
Baca juga: Belum Ditahan KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Ternyata Melarikan Diri
Diketahui Raudhatul Jannah atau yang karib disapa Acil Odah sedang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon gubernur Kalsel.
Di tengah kandidasi tersebut, suami Raudhatul yaitu Sahbirin atau yang akrab disapa Paman Birin dijerat sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Paman Birin diduga menerima suap hingga miliaran rupiah terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kalsel.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, materi tersebut akan didalami tim penyidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih didalami. Penyidik masih memanggil saksi-saksi dan semua pihak yang diduga memiliki peran serta baik aktif maupun pasif akan dimintai keterangan," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Pada Pilgub kali ini, Paman Birin tak mencalonkan diri lagi sebagai gubernur karena telah menjabat dua periode.
Sebagai gantinya, dia mendorong istrinya, Raudhatul Jannah, sebagai calon gubernur berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kalsel sekaligus politisi kelahiran Makassar, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PDIP, dan PKB.
Istri Paman Birin pun harus menantang Muhidin yang berpasangan dengan "crazy rich" Kalsel sekaligus mantan Anggota DPR RI, Hasnuryadi Sulaiman.
Muhidin mencalonkan diri sebagai gubernur setelah satu periode menjabat wakil gubernur mendampingi Paman Birin (periode 2021–sekarang).
Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi diusung PAN, PKS, Partai Demokrat, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo, dan Partai Ummat.
Calon Gubernur Kalsel hanya ada dua, petahana wakil gubernur dan istri gubernur.
Kasus korupsi yang menyandung Paman Birin terjadi di era pemerintahannya bersama dengan Muhidin.
Sahbirin Masih Dicari, Info Tempat Persembunyiannya Diakntongi KPK
KPK menyatakan tetap berusaha mencari keberadaan dari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Penyidik disebut telah mengantongi info lokasi persembunyian tersangka kasus dugaan korupsi itu.
Namun, informasi tersebut tidak bisa dibuka ke publik.
"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi di mana yang bersangkutan ini bisa ditemukan. Jadi masih dilakukan proses pencarian yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
"Informasi kami enggak bisa share secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," imbuh jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini.
Di sisi lain, Tessa mengatakan KPK hingga saat ini belum perlu mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria yang karib disapa Paman Birin itu.
Sebab, status Paman Birin juga masih dalam pencegahan ke luar negeri.
Tessa menerangkan bahwa penerbitan DPO bisa dilakukan jikalau semua cara untuk mencari Paman Birin sudah dilakukan.
"KPK sudah melakukan proses pencekalan atau pencegahan ke luar negeri, sehingga kami masih memiliki keyakinan yang bersangkutan ada di dalam negeri, tidak keluar negeri," katanya.
"Umumnya DPO itu dikeluarkan setelah semua opsi sudah dilakukan dan sudah tidak ada lagi yang bisa, tidak ada informasi segala macam, penegak hukum menerbitkan DPO," Tessa melanjutkan.
Diketahui KPK telah menyatakan Paman Birin melarikan diri ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024.
KPK hanya berhasil menangkap enam orang.
Enam orang yang tertangkap tangan, ditambah Sahbirin Noor, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan/atau gratifikasi.
Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Ada beberapa alasan yang membuat KPK menyatakan Sahbirin Noor telah kabur.
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah coba mencari Sahbirin ke beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian, tetapi tak ada hasil.
"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Budi mengatakan Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi tetap tidak menunjukkan dirinya.
Selain itu, Paman Birin juga belum berstatus sebagai tahanan KPK, tetapi dia tidak melakukan aktivitasnya sebagai gubernur.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata Budi.
Kemudian, lanjut Budi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan (sprinkap) dan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Sahbirin Noor per tanggal 7 Oktober 2024. (*)
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
Aksi Unik Warga Pati: Sambil Ngemil Kacang Atom, Mereka Nobar Berita KPK Periksa Bupati Sudewo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah Pakai Masker Tiba di Gedung Merah Putih |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Katering Haji yang Rugikan Negara Rp300 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.