Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Wonosobo 2024

Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan KPU Wonosobo

Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Wonosobo gelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
Ist/DOk KPU Wonosobo 
KPU Kabupaten Wonosobo gelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di TPS 001 Balai Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Wonosobo gelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara.

Simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 dilakukan di TPS 001 Balai Desa Pakuncen, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (09/11/2024).

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Wonosobo, Robingul Ahsan mengungkapkan, simulasi pemungutan suara merujuk pada instruksi dari KPU RI. 

"Tujuan pertama bagi para pemilih untuk ajang sosialisasi pemilu, dan tujuan kedua bagi para penyelenggara untuk mengecek persiapan sejauh mana," ucapnya.

Baca juga: Perbaikan Baru saat Simulasi Pilkada 2024, Pemilih Periksa-Tunjukan Surat Suara Sebelum Mencoblos

Baca juga: Antisipasi Kekurangan Logistik! KPU Blora Adakan Simulasi Pemungutan Suara

Dalam simulasi pemungutan suara ini pihaknya membuat semirip mungkin dengan situasi pemilu sebenarnya nantinya. 

Seperti halnya petugas KPPS merupakan petugas yang nantinya akan bertugas saat pelaksanaan pemilu 27 November mendatang, dan yang memilih juga merupakan warga yang masuk dalam DPT TPS Desa Pakuncen ini.


"Secara teknis simulasi pemungutan suara ini kita buat semirip mungkin dengan proses pemilu sebenarnya, seperti warga yang akan memilih sebelumnya sudah diberi C undangan," jelasnya.


Dalam simulasi pemungutan suara ini pemilih datang ke TPS membawa C undangan dan KTP Elektronik. 


Selanjutnya masuk ke TPS, mendaftar dan menunggu dipanggil. Setelah itu, diberi surat suara sesuai haknya, mencoblos seperti pada pemilu biasanya.


Selanjutnya, dalam simulasi pemungutan suara ini untuk proses penghitungan suara pihaknya akan melakukan sampai selesai pada pemilihan gubernur saja. Sehingga bisa dilihat berapa estimasi waktu proses pemungutan dan pengitungan selesai.


"Kita lakukan sampai selesai pada pemilihan gubernur saja. Sementara untuk pemilihan Bupati hanya dilakukan tidak sampai selesai. Sehingga bisa dilihat estimasi waktu yang dibutuhkan dalam simulasi pemungutan suara ini," pungkasnya. (ima)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved