Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kabupaten Semarang 2024

Perbaikan Baru saat Simulasi Pilkada 2024, Pemilih Periksa-Tunjukan Surat Suara Sebelum Mencoblos

KPU Kabupaten Semarang menggelar simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilbup dan Pilwabup Semarang

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Suasana simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilbup dan Pilwabup Semarang, serta Pilgub dan Pilwagub Jateng di Kantor Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang pada Minggu (10/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - KPU Kabupaten Semarang menggelar simulasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilbup dan Pilwabup Semarang, serta Pilgub dan Pilwagub Jateng di Kantor Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang pada Minggu (10/11/2024).

Dari simulasi tersebut, didapati sejumlah perbaikan dan hal-hal baru untuk diterapkan saat Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

Plt Bupati Semarang, M Basari mengatakan, satu di antara perbaikan itu yakni para pemilih harus memerhatikan dan memerlihatkan kondisi surat suara kepada KPPS sebelum masuk ke bilik suara.

“Ketika pemilih ini menerima surat suara dari petugas KPPS di TPS, harus langsung dibuka dulu di hadapan petugas. Hal itu supaya petugas dan pemilih ini tahu, memastikan kondisi surat suara yang pemilih terima dalam kondisi baik dan layak digunakan saat pemungutan suara," kata Basari seusai menghadiri simulasi tersebut.

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang Targetkan Partisipasi Pemilih di Atas 89 Persen saat Pilkada 2024

Baca juga: INFOGRAFIS Debat Pilgub Jateng Kedua 2024

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono menanggapi bahwa tujuan dari perbaikan tersebut untuk mengantisipasi tidak sahnya suara dan membuat pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

Sehingga, suara para pemilih bisa tersampaikan dengan baik dan penghitungan suara bisa dilakukan lebih optimal.

“Jika surat suara yang diterima pemilih di TPS dalam kondisi rusak atau tidak sesuai ketentuan, maka pemilih berhak menukarkan surat suara yang rusak itu kepada petugas KPPS sebelum mencoblos,” kata Bambang kepada Tribunjateng.com.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mensosialisasikan perbaikan tersebut kepada seluruh PPS hingga KPPS se-Kabupaten Semarang.

Nantinya, hal tersebut juga akan ditegaskan kembali saat bimtek di setiap kecamatan, kelurahan atau desa, hingga TPS.

Terkait pelaksanaan simulasi, Bambang mengatakan bahwa seluruh prosesnya berjalan lancar.

Simulasi tersebut diikuti oleh sebanyak 279 DPT dan juga sejumlah anggota KPPS warga setempat.

Para anggota KPPS tampak mengenakan pakaian adat sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya khas Dayak, khas NTT, khas Jawa dan lain sebagainya.

Pelaksanaan simulasi itu dilaksanakan di aula yang nantinya akan menjadi TPS 07 Desa Pabelan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved