Berita Viral
Kisah Nenek Hasna Tinggal Bersama Belasan Cucu di Rumah 3x2 Meter, Tidur Posisi Duduk
Kehidupan Nenek Hasna (62) viral dan banyak diulas berbagai media massa setelah hidup di rumah ukuran 2x3 meter bersama belasan cucunya.
Adapun Hasna sehari-hari menjadi pemulung. Ia ditinggal suaminya meninggal karena kecelakaan. Anak sulungnya bekerja sebagai sopir bajaj, anak keduanya ikut suaminya di Bekasi, dan anak terakhirnya mengalami gangguan kesehatan mental.
”Kadang saya jam 3 pagi sudah bangun untuk mulung. Saya tidak pernah tidur dengan nyenyak. Kadang juga membagi waktu tidur, jika cucu saya tidur malam, saya tidur pagi. Biar bisa tidur di dalam rumah saat cucu sekolah. Badan saya sebenarnya sudah mulai pegal-pegal, apalagi saya juga yang mencuci baju cucu saya,” tutur Hasna.
Saat ditemui, anak kedua Hasna, Evi (34), mengaku terpaksa meninggalkan enam anaknya untuk tinggal bersama Hasna. Keenam anaknya merupakan anak dari suami Evi sebelumnya. Saat ini, Evi tinggal di Bekasi dengan suami barunya.
”Saya tidak bermaksud membuat ibu saya kesulitan dengan menjaga dan merawat anak saya, terlebih anak pertama saya juga susah jalan. Anak saya masih sekolah semua, paling kecil usia 4 tahun. Tetapi saya juga harus bekerja dan ikut suami untuk membantu membiayai anak-anak saya,” tuturnya.
Evi pun mengatakan masih sering mengunjungi anaknya. Ia tidak memiliki kendaraan sehingga kesulitan untuk ke Jakarta. Biasanya, ia menggunakan KRL Jabodetabek jika ke Jakarta.
Bernasib sama
Tidak hanya Hasna, sejumlah warga RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi juga bernasib sama. Sejumlah warga terpaksa tidur bergantian karena jumlah anggota keluarganya tidak sebanding dengan luas hunian yang mereka tempati. Dengan kondisi tersebut, banyak pula warga yang memanfaatkan Balai Sekretariat RW 012 sebagai tempat istirahat mereka.
Agus (45), misalnya, yang rela mengalah tidur di Balai Sekretariat RW 012 setiap hari. Agus rela mengalah agar kedua adiknya yang menempati rumah dua lantai dengan ukuran 3 meter x 5 meter peninggalan ibunya itu.
”Adik saya laki-laki dan perempuan. Mereka sudah punya pasangan. Yang satu sudah punya anak, sedangkan istri saya sudah meninggal dan tidak ada anak. Jadi, saya mengalah agar mereka saja yang tinggal di sana,” ujar Agus.
Agus merasa sungkan jika harus tidur di ruangan yang sama dengan adik-adiknya. Mereka pun sepakat untuk membagi rumah dua lantai tersebut.
”Adik saya tidur di lantai yang berbeda. Lantai satu untuk adik pertama dan suaminya, lantai dua untuk adik terakhir dan istrinya. Kalau saya sehari-hari di Balai Sekretariat RW 012, termasuk mandi. Saya biasanya juga membantu warga sini. Pulang kalau ada perlu saja dengan adik-adik,” tuturnya.
Penataan
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen akan mengatasi kepadatan penduduk di wilayah-wilayah padat. Salah satunya melalui program pembangunan hunian vertikal dan penataan kawasan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
”Salah satu wilayah di Jakarta Pusat yang kami soroti memang di RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. Banyak warga di wilayah ini hidup dalam ruang terbatas, bahkan tidak memiliki ruang tidur cukup di rumahnya,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan berencana melakukan penataan kawasan pada tahun 2025. Penataan ini berupa pembangunan hunian vertikal yang tentunya membutuhkan kesepakatan bersama warga terlebih dahulu.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.