Berita Viral
Kisah Nenek Hasna Tinggal Bersama Belasan Cucu di Rumah 3x2 Meter, Tidur Posisi Duduk
Kehidupan Nenek Hasna (62) viral dan banyak diulas berbagai media massa setelah hidup di rumah ukuran 2x3 meter bersama belasan cucunya.
Bedah kampung ini akan dilaksanakan secara kolaborasi antara Pemkot Jakpus dan Baznas Bazis Jakpus. Akan tetapi, pihaknya perlu berdiskusi dengan warga karena ia mengetahui tidak semua warga setuju.
Chaidir menuturkan, kegiatan penataan berupa pembangunan rumah warga menjadi hunian vertikal dan menata kawasan dengan berbagai fasilitas serta dilengkapi ruang terbuka untuk interaksi warga.
”Kegiatan bedah kawasan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga, termasuk nanti bakal ada penyediaan sarana MCK (mandi cuci kakus) dan fasilitas ruang terbuka di lingkungan permukiman. Jadi, nanti warga juga mendapat cukup penerangan dan sinar matahari,” tuturnya.
Adapun sebelumnya, Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bersama Pemprov DKI Jakarta serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meresmikan Rumah Cinta Damai di Kelurahan Tanah Tinggi pada 27 September 2024. Rumah empat lantai dengan 12 unit tersebut dibuat untuk warga Kelurahan Tanah Tinggi yang rumahnya tidak layak huni. Menurut rencana, Pemprov DKI bakal membangun rusun serupa bagi warga RW 012 yang rumahnya tidak layak huni.
Ketua RW 012 Kelurahan Tanah Tinggi Imron Buchori mengatakan, dirinya dan para warga sudah mengetahui jika permukiman padat di wilayahnya jadi target penataan kawasan oleh pemerintah daerah. Akan tetapi, sejumlah warga menolak rumahnya dibongkar untuk dibangun rumah susun.
”Sebab, pembangunan rusun membutuhkan lahan yang luas dan nantinya para warga luas tinggalnya akan sama rata di dalam rusun. Nah, warga yang merasa rumahnya sudah luas itu menolak kalau rumahnya dibongkar. Mereka merasa tidak adil,” ungkap Imron.
Karena itu, Imron masih menunggu warga untuk musyawarah mufakat. Warga juga perlu berdiskusi dengan Pemrov DKI terkait pembangunan rusun tersebut.
Warga bercengkerama di salah satu gang di RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Diketahui, wilayah RW 012 mempunyai luas sekitar 3,5 hektar dengan jumlah penduduk mencapai 1.200 keluarga dan 2.200 jiwa. Di RW 012 ada 6 RT dari 11 RT yang termasuk permukiman padat. Di wilayah tersebut rata-rata warganya tinggal di sebuah rumah yang dihuni sampai tiga keturunan.
”Yang termasuk padat penduduk itu RT 005, 006, 007, 008, 009, dan 010. Setiap malam, Balai Sekretariat RW 012 selalu dipenuhi warga yang numpang tidur,” kata Imron.
Sebab, rumah yang para warga tinggali sangat sempit sehingga hanya bisa digunakan untuk tempat tidur anak-anaknya yang masih kecil. Imron pun tak melarang warganya bermalam di Sekretariat RW karena keterbatasan tempat tinggal.
Di Balai Sekretariat RW 012, warga tidur dengan memanfaatkan sekitar empat kursi panjang sebagai alasnya. Selain kursi panjang, warga kerap tidur di lantai dengan terpal sebagai alas mereka untuk beristirahat.
”Saya tidak melarang, yang penting mereka harus menjaga ketertiban. Kemudian, tidak narkoba atau tidak berbuat tindakan kriminal lainnya,” ucap Imron.
Adapun rata-rata warga di wilayahnya merupakan penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Mulai dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, bantuan itu tetap dirasa kurang karena jumlah keluarga mereka melebihi batas. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Viral Nenek Hasna Tinggal di Rumah Berukuran 2 Meter x 3 Meter Bersama Belasan Cucunya ,
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.