Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

JPU Kasus Guru Supriyani Tuntut Terdakwa Dibebaskan dari Dakwaan, Tak Ada Hal yang Memberatkan

Sidang kasus dugaan penganiayaan siswa SD Baito dengan terdakwa guru Supriyani kembali digelar Senin (11/11/2024).

Tayang:
Editor: Muhammad Olies
via Tribun Sultra
Guru Supriyani memaafkan Aipda WH dan istri soal tuduhan aniaya anaknya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda WH. 

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim bertanya kepada penasihat hukum Supriyani mengenai langkah selanjutnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari kuasa hukum Supriyani.

“Kami akan melakukan pembelaan,” kata penasihat hukum Supriyani, Andri Darmawan menjawab pertanyaan majelis hakim terkait tuntutan yang diberikan JPU.

 

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved