Polres Sragen
4 Pelaku Judi Remi Ditangkap Tim Opsnal Polres Sragen di Pos Ronda Kampung Nglebak
Kepolisian dari Polres Sragen menangkap empat pejudi remi di Kampung Nglebak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo pada Rabu (13/11/2024) dini hari.
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Tim Opsnal Resmob Polres Sragen menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis remi.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu 13 November 2024 sekira pukul 01.25 di pos ronda Kampung Nglebak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Isnovin Chodaryanto menjelaskan bahwa penangkapan empat tersangka judi diawali dari informasi warga, tentang adanya perjudian.
Baca juga: Bermain di Angkringan, Pejudi Online Asal Grobogan Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sragen
Baca juga: Komitmen Berantas Perjudian, Polres Sragen Tangkap Warga Demak Pelaku Judi Online
Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim.
Setelah dilakukan pendalaman, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka yang sedang melakukan judi jenis remi.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di pos ronda," jelas AKP Isnovim.
"Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan empat orang yang sedang bermain judi remi," lanjutnya.
Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa pihak kepolisian bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu set kartu remi.
Keempat pelaku yang telah ditangkap, masing- masing berinisial TT (47), warga Kedawung, SS (43) warga Sidoharjo, AJC (21) warga Sidoharjo, dan H (65) warga Sidoharjo.
Saat ini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ruang Satreskrim Polres Sragen.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Sragen."
"Kami juga berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sragen, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, "
"Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Sragen menindaklanjuti kebijakan, dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan memberantas segala aktivitas yang melanggar hukum," tutup AKP Isnovim. (*)
Baca juga: Mengejutkan! Mendadak Kapolres Cek HP Personil Polres Sragen Selepas Apel Pagi, Ada apa?
Baca juga: Polres Sragen Siapkan Pengamanan Kegiatan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Baca juga: Puluhan Personel Polres Sragen Dikerahkan untuk Patroli Skala Besar Antisipasi Knalpot Brong
Baca juga: Patroli Skala Besar Polres Sragen, Wakapolres: Ini Bisa Urungkan Niat Jahat Demi Keamanan Masyarakat
Tradisi Pedang Pora Iringi AKBP Petrus Silalahi Menuju Jabatan Baru Sebagai Wakapolresta Pati |
![]() |
---|
Patroli Sumeni Zebra, Bawa Satlantas Polres Sragen Raih Juara 2 Kinerja Terbaik Se-Polda Jateng |
![]() |
---|
Apel Perdana AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, Farewel Parade Didampingi AKBP Petrus Silalahi |
![]() |
---|
AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Resmi Gantikan AKBP Petrus Parningotan Silalahi Jadi Kapolres Sragen |
![]() |
---|
Polsek Kedawung Bersinergi dengan TNI dan Warga, Bersihkan Masjid hingga Cat Ulang Mushola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.