Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jateng Naik, Daftar UMK Kabupaten Temanggung 5 Tahun Terakhir
Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten Temanggung dalam 5 tahun terakhir. Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 di Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Temanggung 5 Tahun Terakhir
TRIBUNJATENG.COM - Inilah jumlah Upah Minimum Kabupaten Temanggung dalam 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.
Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.
Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.
Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.
"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.
Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.
"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.
Berikut ini data Upah Minimum Kota (UMK) Temanggung Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
UMK Kabupaten Temanggung 2020: Rp 1.825.500
UMK Kabupaten Temanggung 2021: Rp 1.885.000
UMK Kabupaten Temanggung 2022: Rp 1.887.000
UMK Kabupaten Temanggung 2023: Rp2.027.569
UMK Kabupaten Temanggung 2024: Rp 2.109.690
Menko Pulkam: Kenaikan Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan besaran kenaikan UMP dengan tepat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya dampak kenaikan UMP yang terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.
Dia melanjutkan, UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu, kata dia, akan membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.
Situasi tersebut, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan memberikan upah di bawah UMP.
"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia.
Kabupaten Temanggung
Upah Minimum 2025
tribunjateng.com
UMK Temanggung 2021
UMK Temanggung 2023
UMK Temanggung 2025
Rumah di Tangen Sragen Ludes Terbakar saat Ditinggal ke Sawah, Warga Sempat Selamatkan Seekor Sapi |
![]() |
---|
Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Selasa 12 Agustus 2025 di Jateng DIY |
![]() |
---|
Prabowo Tegur Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.