Tribunjateng Hari ini
106 WNI Ditangkap Otoritas Kamboja, Jaringan Penipuan Online Internasional
Petugas gabungan Kamboja menggerebek jaringan penipuan daring berskala itnernasional, dari 111 yang ditangkap, 106 adalah WNI.
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PHNOM PENH — 106 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Kambjoa, dalam penggerebekan jaringan penipuan dalam jaringan (daring) atau online scam skala internasional. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Gabungan Kamboja yang digelar di Ibu Kota Phnom Penh, Jumat (31/10).
Selain 106 WNI, terdapat sejumlah orang lain yang turut ditangkap, karena diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring lintas negara. Laporan dari petugas gabungan menyatakan, total ada 111 tersangka yang diamankan, terdiri dari 106 WNI—36 di antaranya perempuan—serta lima pria berkewarganegaraan Kamboja.
Dikutip dari Khmer Times, Satuan Tugas Gabungan Komando Terpadu dengan dukungan Wakil Jaksa Penuntut melakukan penggerebekan di sebuah gedung sewaan di kawasan Khan Tuol Kork, Phnom Penh. Gedung tersebut diduga menjadi markas operasi penipuan.
Baca juga: Kisah MF Pemuda Jepara Kabur ke Hutan dan Minum Air Rawa Selama 15 Hari Demi Lepas Dari TPPO Kamboja
Baca juga: Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nama: Kisah Nazwa Remaja 19 Tahun Meninggal di Kamboja
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat komunikasi dan dua mobil Hyundai Staria berpelat Phnom Penh. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan ke Komisariat Kepolisian Kota Phnom Penh untuk proses hukum lebih lanjut.
Masih pada hari yang sama, tim penegak hukum lain bersama Komite Pemberantasan Kejahatan Teknologi (CCTC) juga memeriksa gedung mencurigakan di Menara IOS, Sangkat Boeung Keng Kang III. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Gubernur Phnom Penh dan di bawah arahan Letnan Jenderal Sar Thean.
Kedua operasi itu merupakan bagian dari kampanye nasional pemerintah Kamboja untuk memberantas jaringan kejahatan siber yang semakin meluas. “Pemerintah Kamboja menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam penipuan daring, tanpa kecuali,” tulis pernyataan resmi otoritas setempat.
Ribuan WNI jadi korban
Kementerian Luar Negeri RI mencatat, sejak 2020 hingga kini, lebih dari 10.000 WNI menjadi korban jaringan penipuan daring di sepuluh negara. Dari jumlah itu, sekitar 1.500 orang dikategorikan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menjelaskan bahwa WNI yang terjerat dalam jaringan ini umumnya terbagi menjadi tiga kelompok. “Pertama, mereka yang sama sekali tidak tahu bahwa pekerjaan yang ditawarkan terkait dengan kejahatan," katanya, Selasa (4/11).
"Kedua, mereka yang hanya ingin mencoba-coba. Dan ketiga, yang paling memprihatinkan, mereka yang sadar namun tetap melakukannya karena tergiur gaji besar,” sambung Santo.
Menurut Santo, pihaknya menghadapi tantangan besar dalam menangani apa yang disebut 'korban kambuhan', yaitu WNI yang sudah pernah menjadi korban, tetapi kembali bekerja di jaringan penipuan daring.
“Mereka masuk kategori person of interest sehingga mendapat perhatian khusus,” jelasnya. Istilah person of interest merujuk pada seseorang yang mungkin terlibat dalam kasus, namun belum didakwa secara hukum.
KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan kasus WNI bermasalah di Kamboja. Sepanjang Januari–September 2025, tercatat 4.030 kasus yang ditangani, meningkat 73 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Dari jumlah itu, 3.323 kasus terkait sindikat penipuan daring.
Meski demikian, Kamboja juga menjadi tujuan banyak pekerja resmi asal Indonesia. KBRI mencatat 167.000 kedatangan WNI ke negara itu, dengan 131.000 orang di antaranya mengurus visa tinggal selama tiga bulan. Sebagian besar bekerja di sektor restoran, hotel, kasino, dan kasino daring.
Pemerintah diminta beri perlindungan
| Purboyo Nyatakan Diri sebagai Raja Keraton Solo Bergelar Pakoe Boewono XIV |
|
|---|
| Toni Lihat Truk Oleng saat Melaju Kencang, Akhirnya Tabrak Mobil Parkir |
|
|---|
| Netizen Anggap Keramaian Blok GM sebagai Aktivitas Kalcer Otomotif Semarang, Dishub Soroti Parkir |
|
|---|
| Posko KKN UIN Walisongo di Desa Getas Singorojo Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Dishub Uji Coba Bus Listrik untuk Operasional BRT Trans Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Jumat-7-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.