Berita Tegal
Gagal Jadi Dewan, 33 Eks Caleg PKB Kabupaten Tegal Dikucuri Tali Asih, Rp 5.000 per Suara
Sebanyak 33 calon legislatif (caleg) asal PKB yang tidak terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menerima tali asih dari partainya.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 33 calon legislatif (caleg) asal PKB yang tidak terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menerima tali asih dari partainya.
Pemberian tali asih kepada 33 orang Caleg tersebut, berlokasi di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, pada Kamis (14/11/2024).
Penyerahan tali asih disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, dan pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal.
Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Abdul Aziz menjelaskan, pemberian tali asih atau reward kepada 33 Caleg yang tidak terpilih sebagai bentuk komitmen, tanggung jawab dan kepedulian partai atas kerja keras yang telah dilakukan.
Terlebih saat ini PKB berhasil mendapat 17 kursi di DPRD Kabupaten Tegal.
Tiap caleg yang kurang beruntung ini mendapat tali asih sebesar Rp 5.000 per suara.
"Besaran tali asih yang kami berikan kepada caleg tidak terpilih ini berbeda-beda setiap orangnya. Hal itu karena setiap suara mendapatkan tali asih sebesar Rp 5.000," jelas Abdul Aziz, pada Tribunjateng.com.
Baca juga: Titip Perda Pesantren, Gus Yusuf Minta Kader PKB Se-Kota Semarang Menangkan Yoyok-Joss
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi Berpulang
Baca juga: Bupati Petahana Umi Azizah Sampaikan Visi Misi Saat Serahkan Berkas Bacabup ke PKB Kabupaten Tegal
Masih pada kesempatan yang sama, Abdul Aziz berharap kepada 33 Caleg kurang beruntung ini agar lebih bekerja keras untuk meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Khususnya untuk kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal nomor urut 2 H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.
Bahkan Abdul Aziz tak segan memberikan sanksi tegas kepada kader PKB yang tidak mau melaksanakan instruksi partai untuk memenangkan Lutfi-Taj Yasin dan Ischak-Kholid pada Pilkada 2024.
"Bagi kader PKB yang kedapatan tidak mengikuti instruksi partai untuk memenangkan Lutfi-Taj Yasin dan Ischak-Kholid pada Pilkada 2024, maka sanksinya pecat," tegas Abdul Aziz.
Dikatakan Abdul Aziz, sejauh ini belum ada kader PKB Kabupaten Tegal yang terkena sanksi.
Namun pihaknya telah mengantongi satu nama yang terindikasi membelot dari instruksi partai.
"Kami mendapati ada satu kader PKB yang terindikasi tidak melaksanakan instruksi partai. Sehingga kami akan konfirmasi dengan memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," tandasnya. (dta)
| Di Hadapan Mensos, Bupati Ischak Sampaikan Harapan Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Mensos Hadir di Kabupaten Tegal Kolaborasi Hadirkan DTSEN Lebih Akurat Sesuai Kondisi Lapangan |
|
|---|
| Transaksi Judi Online di Jateng Tembus Rp 5 Triliun, Eks Karesidenan Pekalongan Masuk Zona Merah |
|
|---|
| Era KUHP Baru Dimulai, Bupati Tegal Ischak Tekankan Integritas Aparatur |
|
|---|
| 90 PNS Pensiun, Bupati Tegal Ischak Apresiasi Pengabdian dan Pastikan Hak Terpenuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dari-PKB-Kabupaten-Tegal-kep.jpg)