Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Gagal Jadi Dewan, 33 Eks Caleg PKB Kabupaten Tegal Dikucuri Tali Asih, Rp 5.000 per Suara  

Sebanyak 33 calon legislatif (caleg) asal PKB yang tidak terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menerima tali asih dari partainya. 

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok DPC PKB Kabupaten Tegal 
Pemberian tali asih dari PKB Kabupaten Tegal kepada perwakilan caleg yang tidak terpilih dalam Pileg 2024 lalu. Pemberian tali asih kepada 33 orang caleg ini digelar di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, pada Kamis (14/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebanyak 33 calon legislatif (caleg) asal PKB yang tidak terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu menerima tali asih dari partainya. 

Pemberian tali asih kepada 33 orang Caleg tersebut, berlokasi di Kantor DPC PKB Kabupaten Tegal, pada Kamis (14/11/2024). 

Penyerahan tali asih disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, dan pengurus DPC PKB Kabupaten Tegal
 
Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal Abdul Aziz menjelaskan, pemberian tali asih atau reward kepada 33 Caleg yang tidak terpilih sebagai bentuk komitmen, tanggung jawab dan kepedulian partai atas kerja keras yang telah dilakukan. 

Terlebih saat ini PKB berhasil mendapat 17 kursi di DPRD Kabupaten Tegal. 

Tiap caleg yang kurang beruntung ini mendapat tali asih sebesar Rp 5.000 per suara. 

"Besaran tali asih yang kami berikan kepada caleg tidak terpilih ini berbeda-beda setiap orangnya. Hal itu karena setiap suara mendapatkan tali asih sebesar Rp 5.000," jelas Abdul Aziz, pada Tribunjateng.com. 

Baca juga: Titip Perda Pesantren, Gus Yusuf Minta Kader PKB Se-Kota Semarang Menangkan Yoyok-Joss

Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A Firdaus Assyairozi Berpulang

Baca juga: Bupati Petahana Umi Azizah Sampaikan Visi Misi Saat Serahkan Berkas Bacabup ke PKB Kabupaten Tegal


Masih pada kesempatan yang sama, Abdul Aziz berharap kepada 33 Caleg kurang beruntung ini agar lebih bekerja keras untuk meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Khususnya untuk kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal nomor urut 2 H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid. 


Bahkan Abdul Aziz tak segan memberikan sanksi tegas kepada kader PKB yang tidak mau melaksanakan instruksi partai untuk memenangkan Lutfi-Taj Yasin dan Ischak-Kholid pada Pilkada 2024. 


"Bagi kader PKB yang kedapatan tidak mengikuti instruksi partai untuk memenangkan Lutfi-Taj Yasin dan Ischak-Kholid pada Pilkada 2024, maka sanksinya pecat," tegas Abdul Aziz


Dikatakan Abdul Aziz, sejauh ini belum ada kader PKB Kabupaten Tegal yang terkena sanksi. 


Namun pihaknya telah mengantongi satu nama yang terindikasi membelot dari instruksi partai. 


"Kami mendapati ada satu kader PKB yang terindikasi tidak melaksanakan instruksi partai. Sehingga kami akan konfirmasi dengan memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan," tandasnya. (dta) 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved