Berita Jawa Tengah
1 WNA Asal China Juga Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Penganiayaan di PT Kapur Rembang Indonesia
23 warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan penganiayaan di PT KRI.
Editor:
deni setiawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Warga Blora Ditetapkan Tersangka akibat Bentrok dengan Karyawan Asing Tambang Kapur di Rembang"
Baca juga: GEGER Sosok Pria Mengapung di Selokan Jalan Pahlawan Semarang, Awalnya Warga Menduga Meninggal
Baca juga: Permudah Rekrutmen Tenaga Kerja, Disnaker Batang Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB
Baca juga: DPUPR Blora: Anggaran Mitigasi Bencana Banjir dan Tanah Longsor Tahun Ini Cuma Rp400 Juta
Baca juga: Tangis Haru Iringi Penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan SMKN Jateng
Tags
Rembang
PT Kapur Rembang Indonesia
penganiayaan rembang
Kasus PT KRI
Polres Rembang
AKP Heri Dwi Utomo
penganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
'Muliho Nur Mesakke Aku Wes Tuo' Rintih Ibu di Mranggen Demak Anaknya Nur Aliyah 2 Tahun Tak Pulang |
![]() |
---|
Kesaksian Tecky Dosen Poltekkes Semarang Saat Kerusuhan Nepal: 3 Hari Saya Tertahan di Kamar Hotel |
![]() |
---|
Proses Dramatis Evakuasi Wanita Obesitas di Sragen, Isnani Alami Sesak Napas, Berat Tubuh 300 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.