Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Permudah Rekrutmen Tenaga Kerja, Disnaker Batang Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB

Disnaker Kabupaten Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB untuk percepatan transformasi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Suasana di Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu KITB yang dihadirkan Disnaker Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sebagai upaya mempercepat transformasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Disnaker Kabupaten Batang memperkenalkan Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu di KITB.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses tenaga kerja bagi perusahaan di kawasan tersebut serta memenuhi kebutuhan pencari kerja di wilayah timur Kabupaten Batang.

Baca juga: Efisiensi Belanja Daerah, Pemkab Batang dan Bank Jateng Luncurkan KKI QRIS

Baca juga: BPI Raih Penghargaan dari Pemkab Batang atas Kepatuhan LKPM dan Kontribusi CSR

Kabid Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Batang, Septa Andi Wibowo menyatakan bahwa layanan ini dirancang untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan, terutama bagi perusahaan padat karya yang membutuhkan tenaga kerja secara cepat dan efisien.

"Dengan adanya layanan ini, perusahaan di KITB maupun di luar KITB yang berada di wilayah timur Kabupaten Batang dapat lebih mudah dan lebih dekat mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan," ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Septa menambahkan, jarak antara kantor Disnaker dan wilayah timur Batang menjadi salah satu alasan utama hadirnya layanan ini, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan bagi perusahaan.

"Layanan ini diharapkan mempercepat proses rekrutmen tenaga kerja serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja mereka secara tepat dan efisien," tambahnya.

Inisiatif penting lainnya dari layanan ini adalah kerja sama antara Pemkab Batang dan PT KITB yang diwujudkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disnaker.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ketenagakerjaan, termasuk meliputi berbagai layanan seperti informasi lowongan kerja, pencetakan Kartu AK-I, dan pelatihan kerja bagi masyarakat sekitar KITB.

Baca juga: Proses Seleksi JPTP Pemkab Batang 2024, Empat Posisi Strategis Segera Terisi

Baca juga: Peningkatan Akses KIT Batang, Jalan dan Jembatan Baru Tersono-Surodadi-Madugowongjati Diresmikan

Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu mulai beroperasi pada 12 November 2024 dengan layanan sementara setiap Selasa dan Kamis di selasar Tower 4 Rusun KITB dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00, dan layanan penuh dijadwalkan mulai tahun depan bertepatan dengan peluncuran resmi oleh Bupati Batang.

"Kami sedang mempersiapkan segala sesuatu untuk operasional layanan ini, mulai dari koordinasi dengan OPD terkait, hingga mengumpulkan masukan dari stakeholder seperti MKKS SMK, BKK SMK Batang, dan perusahaan-perusahaan di KITB," jelaskan.

Berbagai layanan akan disediakan di Unit Layanan Ketenagakerjaan Terpadu, mulai dari informasi lowongan kerja, pelatihan kerja bagi perusahaan maupun calon wirausaha, layanan untuk calon pekerja migran, hingga konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Kami berterima kasih kepada KITB yang telah menyediakan tempat bagi kami di selasar Tower 4 Rusun KITB, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan ketenagakerjaan di Kabupaten Batang," tambah Septa, alumni IPDN yang kini menjadi motor penggerak program ini.

Sebagai bagian dari layanan digital, platform Batang Career juga telah memberikan akses bagi perusahaan dan pencari kerja di Batang dengan database pencari kerja yang saat ini mencapai 23.000 orang.

"Dengan adanya Batang Career, perusahaan bisa mengakses database pencari kerja secara efisien."

"Kami juga berharap, layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB ini mampu mendekatkan pelayanan langsung kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Baca juga: 10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Akan Terima Insentif, Berikut Besarannya

Baca juga: Proses Hukum Kasus Baladiva Nisrina di Kendal Mandek, Keluarga Desak Polisi Gelar Perkara Khusus 

Baca juga: Puluhan Siswa SD Antusias Belajar Mengenal Ikon Jepara Macan Kurung Sejak Dini 

Baca juga: Respons Mbak Ita Soal PMT yang Dikritik Warga Genuksari Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved