Wonosobo Hebat

10.600 Guru Ngaji di Wonosobo Akan Terima Insentif, Berikut Besarannya

PEMKAB WONOSOBO
Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemkab Wonosobo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Program Insentif Guru Ngaji Kabupaten Wonosobo di Pendopo Wakil Bupati, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru ngaji yang berperan penting mendukung pembangunan sumber daya manusia, 
 
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Wonosobo, Muhammad Albar mengungkapkan, profesi guru ngaji atau guru keagamaan non formal memiliki peran penting di tengah upaya membangun sumber daya manusia berkualitas.

Baca juga: Debat Pilbup Wonosobo : Pariwisata Akan Diangkat Dalam Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga: Sukses Digelar, Afif Cup 2024 Jadi Ajang Pembinaan dan Pengembangan Atlet Tenis Meja Wonosobo 

Ia menginginkan momentum ini menjadi wadah menyerap aspirasi peserta FKP sebagai input membangun yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program dengan lebih baik. 

"Ke depan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan program, saya harap mampu berdampak positif terhadap pemerataan kesejahteraan sosial di Kabupaten Wonosobo,” ungkap Albar.

Albar menyebut, pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para guru ngaji, salah satunya dalam bentuk insentif yang diberikan pada guru ngaji atau guru keagamaan non formal.

Hal tersebut telah diregulasikan dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Non Formal.

Albar mengatakan, pelaksanaan program ini masih memerlukan penyempurnaan agar ke depan pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. 

Baca juga: Puluhan Konten Kreator Wonosobo Dilibatkan dalam Aksi Perangi Rokok Ilegal

Baca juga: UIN Saizu Purwokerto dan Pemkab Wonosobo Bahas MoU Peningkatan Mutu Tri Dharma

"Pelaksanaan FKP ini saya harap mampu membuka perspektif yang lebih luas atas program yang telah terlaksana, baik terkait hambatan, tantangan, maupun permasalahan riil di lapangan, serta menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Wonosobo, Slamet Faizi menyampaikan, pada 2024 ini, insentif diberikan kepada 10.600 orang guru keagamaan non formal. 

Faizi menambahkan, pendanaan insentif itu berasal pemerintah provinsi bagi 10.000 guru ngaji dan 600 sisanya dari pemerintah kabupaten. 

Tiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp1.200.000 pertahun.

Hingga saat ini setidaknya masih ada sekira 1.400 guru ngaji yang belum terverifikasi. 

"Kami Pemkab Wonosobo akan secara bertahap akan terus berupaya untuk dapat memfasilitasi semua guru keagamaan di wilayahnya,” jelasnya.

Faizi berharap, melalui insentif ini dapat menjadi suntikan semangat pagi para guru keagamaan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik. (*)

Baca juga: Agar Lebih Menarik, Alasan Pemkab Wonosobo Libatkan Konten Kreator untuk Aksi Perangi Rokok Ilegal

Baca juga: Rapat Koordinasi Desk Pilkada Pengamanan Wilayah, Pemkab Wonosobo Pastikan Pilkada Berjalan Aman

Baca juga: Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius: Timnas Indonesia Berpeluang Kalahkan Jepang

Baca juga: Yoyok-Joss Siap Bangun Sarana Olahraga Standar Internasional di Tiap Kecamatan, Ini Manfaatnya