UIN Saizu Purwokerto
UIN Saizu Purwokerto dan Pemkab Wonosobo Bahas MoU Peningkatan Mutu Tri Dharma
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melakukan pembahasan draf MoU.
TRIBUNJATENG.COM - Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melakukan pembahasan draf MoU kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Rabu (13/11/2024). Kedua lembaga sepakat meningkatkan mutu perguruan tinggi, serta penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Guru.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo ini menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan antara Kampus UIN Saizu Purwokerto dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, khususnya dalam pengembangan pembangunan dan pendidikan di daerah tersebut.
Pertemuan tersebut dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Wonosobo, Saras, dan dihadiri sejumlah pejabat dari Pemkab Wonosobo. Termasuk Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo, serta Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor III UIN Saizu Purwokerto, Profesor Sunhaji, berterimakasih atas sambutan hangat Pemkab Wonosobo. MoU yang diusulkan UIN Saizu Purwokerto mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
MoU ini nantinya akan menjadi dasar bagi pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) di berbagai bidang, salah satunya dalam Program PPG yang digagas antara Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Saizu dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Kasubag TU Kementerian Agama Wonosobo, Imron Awaluddin juga menyampaikan pentingnya kerjasama dalam program PPG. Imron menjelaskan peserta PPG 2024 berasal dari guru PNS dan non-PNS yang mengajar di Kabupaten Wonosobo.
Program kerjasama ini bertujuan agar para guru yang mengikuti PPG dapat memperoleh tunjangan profesi setelah lulus. Diketahui bahwa sebanyak 500 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Wonosobo telah lulus pre-test dan tinggal mengikuti tahap akhir program PPG.
Imron menambahkan pendanaan untuk program PPG dapat bersumber dari APBN, APBD, atau bantuan dari lembaga seperti Baznas dan BWI, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di Tahun 2024, Pemkab Wonosobo menganggarkan dana sebesar Rp 150 juta rupiah untuk pelaksanaan PPG bagi 30 guru.
Dia berharap pada tahun-tahun mendatang dapat lebih banyak lagi guru yang mendapatkan fasilitas serupa. Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto, Profesor Fauzi selaku dekan FTIK menekankan kegiatan PPG untuk 30 guru ini merupakan amanah dari APBD yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo.
Program PPG ini akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring, dengan pengelolaan administrasi yang dilakukan oleh UIN Saizu Purwokerto sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Acara selanjutnya membahas draf MoU kerjasama antara Pemkab Wonosobo dan UIN Saizu Purwokerto. Dari pihak UIN Saizu, hadir juga Wakil Dekan III Profesor Subur, Kabag TU FTIK Nida Umi Farhah, dan Humas UIN Saizu Safrudin Aziz. Mereka turut serta dalam diskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam implementasi kerjasama ini.
Kunjungan dan pembahasan ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan antara UIN Saizu dan Pemkab Wonosobo, serta dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Wonosobo melalui kerjasama yang saling menguntungkan. (*)
Kopma KSM UIN Saizu Sabet Juara 1 dan 3 Lomba Business Plan di Ajang Bergengsi Tingkat Nasional |
![]() |
---|
UIN Saizu dan Asosiasi AI Indonesia Bahas Peluang dan Tantangan Kecerdasan Buatan |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Tadris Matematika UIN Saizu Ukir Prestasi Jadi Pemakalah di IC-MaGeStiC 2025 |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan, Klinik Pratama Isyfina Medika UIN Saizu Gelar Pendampingan Akreditasi Borang |
![]() |
---|
Mahasiswa KPI UIN Saizu Terbitkan Buku Taktik Jitu: Membangun Personal Branding Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.