Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Perempuan Penjual Seblak Dibunuh Pasangan Kumpul Kebo, Gegara Panggil Sayang ke Mantan Suami

 Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Lilis Sumarni, perempuan penjual seblak yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor.

Editor: Muhammad Olies
Pos Belitung/Bryan Bimantoro
Nanang Suryadi (47) cemburu dan gelap mata usai Lilis memanggil mantan suami dengan panggilan sayang. Ia lalu nekat membunuh perempuan penjual seblak itu. 

TRIBUNJATENG.COM- Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap Lilis Sumarni, perempuan penjual seblak yang jasadnya ditemukan dalam kondisi dicor.

Rupanya, aksi pembunuhan sadis yang dilakukan Nanang Suryadi itu karena cemburu dan gelap mata.

Nanang yang merupakan pasangan kumpul kebo korban, cemburu karena mendengar Lilis memanggil mantan suaminya dengan sebutan sayang.

Pembunuhan terhadap Lilis Sumarni pedagang seblak di Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung terjadi Sabtu (9/11/2024) malam.

 Nanang melakukan aksi pembunuhan setelah mendengar korban menelepon mantan suaminya. 

"Berdasarkan pemeriksaan awal kepada pelaku, Lilis menggunakan panggilan sayang kepada mantan suaminya saat berbicara di telepon, yang memicu emosi dan kecemburuan mendalam pada Nanang," Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe dalam dalam konferensi persnya, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Pembunuhan Remaja Hamil di Palembang, Pelaku dan Korban Baru Kenal

Baca juga: Nasib Pilu Anton Dibunuh Bos Toko Pakaian saat Menagih Utang, Jasad Dicor di Kolam Ikan

Dalam keadaan marah, Nanang kemudian mengambil cobek dari dapur dan memukulkannya ke kepala Lilis hingga korban tidak sadarkan diri.

Dalam upaya untuk menutupi perbuatannya, Nanang mengubur jenazah Lilis di lantai rumahnya dan menutupnya dengan coran semen agar tak tercium atau diketahui warga.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mendalami lebi lanjut untuk mengungkap pasti kronologis kejadian.

"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi secara jelas, serta motif di balik pembunuhan ini,” ujarnya.

Nanang Suryadi (47) diketahui pria asal Bekasi, Jawa Barat yang telah 18 tahun menetap di Belitung Timur.

Ia tertunduk lesu dengan tangan diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Belitung Timur.

Kejahatan Nanang terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan bahwa Lilis tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif di kediaman Nanang, yang mengarah pada penemuan tubuh Lilis di lantai yang baru saja dicor.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tersangka akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Nanang Suryadi kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut. Kami sedang menunggu dokter forensik untuk menunggu otopsi," kata Indra. 

Nanang dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved