Berita Jawa Tengah
TERBONGKAR! Ternyata Warung Sembako Desa Sibentar Ini Penyuplai Miras di Kebumen
Satpol PP Kabupaten Kebumen mengungkap penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung sembako.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Sepandai- pandainya menutupi sesuatu hal, tetap saja akan tercium juga.
Kiasan tersebut berlaku untuk sebuah warung sembako yang ada di Desa Sibentar, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.
Ternyata warung tersebut selama ini menjadi penyuplai miras berbagai merek di Kebumen.
Hal ini terbongkar seusai pihak Satpol PP Kabupaten Kebumen melakukan menggerebekan.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Korban Tewas Akibat Bencana Tanah Longsor di Kebumen, Ditemukan Dalam Posisi Berpelukan
Baca juga: Baru Awal Musim Hujan, Sejumlah Desa di Kebumen Sudah Terendam Banjir, Ini Daftarnya
Satpol PP Kabupaten Kebumen mengungkap penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berkedok warung sembako.
Warung yang berada di Desa Sibentar, Kecamatan Mirit tersebut seolah-olah menjual sembako.
Padahal di warung itu juga menjual minuman keras tidak berizin dengan berbagai merek.
Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Kebumen, Junaidi menjelaskan, warung sembako tersebut digunakan untuk mengelabui petugas.
Untuk mengelabui juga, di warung tersebut hanya menyediakan beberapa jumlah miras.
Namun, setelah dilakukan pengembangan putugas menemukan gudang penyimpanan miras terbesar di Kabupaten Kebumen.
Warung tersebut diduga menjadi suplier miras di Kabupaten Kebumen.
"Awalnya kami telusuri ada warung sembako, ternyata jual miras."
"Setelah kami lakukan pengembangan, kami temukan gudang penyimpanan miras di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit," kata Junaidi seperti dilansir dari Kompas.com pada Jumat (15/11/2024).
Junaidi menyebut, operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ini dilakukan pada 12 November 2024.
Baca juga: Kakek 84 Tahun di Kebumen Tewas Terbakar saat Bersihkan Pekarangan Rumah
Baca juga: Kebakaran Pasar Wonokriyo Gombong Kebumen, Pedagang Menangis Histeris Lihat Kios dan Lapak Ludes
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 3.871 botol miras berbagai jenis dan merek serta 1 galon ciu yang disimpan di rumah warga dan beberapa gudang.
Kebumen
Satpol PP Kabupaten Kebumen
Warung Sembako Jual Miras
viral
viral kebumen
miras
Peredaran Miras di Kebumen
| Bandar Narkoba Warga Mranggen Demak Terancam Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| 2 Warga Brebes Jalan Kaki ke Semarang, Ingin Temui Gubernur Desak Realisasikan Pemekaran |
|
|---|
| Sosok Adam Warga Purworejo, Tolak Hadiah Mobil usai Kecelakaan Bos Rokok HS |
|
|---|
| 3 Gereja di Getasan Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Begini Kata Kapolres |
|
|---|
| Panen Sayur Panen Rezeki, Inilah Potret Sinergi Hijau PLN Bareng Gapoktani dan KWT di Magelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Peredaran-Miras-Berkedok-Warung-Sembako-Kebumen.jpg)