Berita Jakarta
Eks-Kepala Kamtib KPK Sebut Hampir Semua Petugas Rutan hingga OB KPK Terima Pungli
Eks-Kepala Keamanan dan Ketertiban Komisi Pemberantasan Korupsi (Kamtib KPK), Hengki mengungkapkan, hampir semua petugas rumah tahanan (Rutan) KPK
Mereka adalah Eks-Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Eks-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK, Deden Rohendi; dan Eks-Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, dan Eks-Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki. Selain itu, eks-petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.
Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.
Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.
Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan.
Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut, sedangkan yang lain mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan. (kps/Tribunnews)
Baca juga: Buah Bibir : Momen Lisa Blackpink Kepedasan saat Cicipi Rendang
Baca juga: Klub Kairos Semarang Juara Umum Kejuaraan Sepatu Roda di Yogyakarta
Baca juga: Presiden Ke-7 RI Jokowi Turun Gunung Kampanye untuk Pilgub Jateng, Ini Respon PDIP
Baca juga: Kiai Sepuh dan Tokoh Agama Kota Semarang Sepakat Turun Gunung Menangkan Yoyok-Joss
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Angkatan Laut Indonesia Peringkat 4 Terkuat Dunia 2025, Ungguli Inggris dan Perancis |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Dihajar Sopir Pikap ODOL di Tol Dalam Kota Jakarta, Nyaris Kecelakaan Fatal |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan: Polda Metro Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.