Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Eks-Kepala Kamtib KPK Sebut Hampir Semua Petugas Rutan hingga OB KPK Terima Pungli

Eks-Kepala Keamanan dan Ketertiban Komisi Pemberantasan Korupsi (Kamtib KPK), Hengki mengungkapkan, hampir semua petugas rumah tahanan (Rutan) KPK

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

Mereka adalah Eks-Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Eks-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK, Deden Rohendi; dan Eks-Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, dan Eks-Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki. Selain itu, eks-petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan berbagai fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.

Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300.000 sampai Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan.

Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke kepala rutan dan petugas rutan.

Jaksa KPK mengungkapkan, Fauzi dan Ristanta selaku kepala rutan memperoleh Rp 10 juta per bulan dari hasil pemerasan tersebut, sedangkan yang lain mendapatkan jatah kisaran Rp 3-10 juta per bulan. (kps/Tribunnews)

Baca juga: Buah Bibir : Momen Lisa Blackpink Kepedasan saat Cicipi Rendang

Baca juga: Klub Kairos Semarang Juara Umum Kejuaraan Sepatu Roda di Yogyakarta

Baca juga: Presiden Ke-7 RI Jokowi Turun Gunung Kampanye untuk Pilgub Jateng, Ini Respon PDIP

Baca juga: Kiai Sepuh dan Tokoh Agama Kota Semarang Sepakat Turun Gunung Menangkan Yoyok-Joss

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved