Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

TERUNGKAP, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pelaku Nyetir Sembari Mesum dengan Pacar

Ternyata, pelaku tabrak lari yang berstatus mahasiswa berinisial MAT sedang berbuat asusila dengan pacarnya di dalam mobil yang sedang melaju.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Yogya/Ahmad Syarifudin
Tampang MAT, mahasiswa asal Bengkulu Tengah yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya tewas di Ringroad Utara, Sleman. 

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 312 yang mengatur tentang tidak memberikan pertolongan setelah kecelakaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 tahun.

Sementara itu, polisi belum menetapkan teman wanita MAT sebagai tersangka.

 Pasalnya, kejadian tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalu lintas. 

"Ini merupakan peristiwa Lalu Lintas, yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan."

"Tapi kami juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan, sehingga masih dalam pengembangan," kata Ardi.

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved