Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Akhir Kisah Bocah SD Kakak Adik di Majalengka Dirantai Ayah Kandung, Warga Sangat Iba

Dua bocah berusia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami kejadian memilukan

Editor: muslimah
Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Kakak adik di Majalengka dirantai. Foto: IPDA Riyana, Kasie Humas Polres Majalengka memberikan keterangan pada awak media pada beberapa waktu lalu, di Polsek Jatiwangi Kabupaten Majalengka. 

TRIBUNJATENG.COM, MAJALENGKA - Dua bocah berusia sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami kejadian memilukan.

Keduanya menjadi viral di media sosial karena leher mereka dirantai dan diborgol oleh ayahnya sendiri. 

Kini borgol tersebut telah dilepaskan.

Peristiwa ini juga telah sampai ke tangan polisi.

Baca juga: Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Pemalang 5 Tahun Terakhir

Ayah mereka merantai leher karena kedua bocah itu dituduh mencuri alat komunikasi. 

Sang ayah yang merasa malu mengaku sangat menyesali perbuatannya.

Perlakuan miris terhadap kedua anak ini terungkap setelah video berdurasi 33 detik sempat viral di media sosial.

Video ini menyedot perhatian banyak warga karena merasa sangat iba.

Warga berulang kali membagikan dan mengunggahnya di media sosial masing-masing.

Kasubsi Sie Humas, IPDA Riyana, menyampaikan pihaknya langsung menelusuri kebenaran video tersebut.

Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menemui orang tua sang anak.

"Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah desa setempat. Kami juga sudah bertemu dengan orang tua dan beberapa pihak terkait. Dari situ, kami ketahui kebenaran informasi serta kronologinya," kata Riyana saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2024) pagi.

Dari pertemuan itu, orangtua sang anak yang berinisial C mengakui perbuatannya.

C mendapatkan keluhan dari tetangganya bahwa kedua anaknya, yang merupakan adik-kakak, mengambil alat komunikasi milik tetangga pada Selasa (12/11/2024) siang.

Setelah diketahui kebenarannya, C langsung menghukum anaknya dengan merantai dan memborgol di bagian leher sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun, warga yang melihat prihatin dan menolong kedua anak sambil melakukan perekaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved