Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Pemalang 5 Tahun Terakhir

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Pemalang 5 Tahun Terakhir

Penulis: non | Editor: galih permadi
Ist
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Pemalang 5 Tahun Terakhir 

Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Jateng Naik, Ini Daftar UMK Kabupaten Pemalang 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah akan naik.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Setiap tahunnya, Upah Minimum Kota/Kabupaten juga naik mengikuti UMP.

Seperti halnya UMK di Kabupaten Pemalang , Jawa Tengah.

Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

1. UMK Pemalang 2024:  Rp 2.156.000

2. UMK Pemalang 2023: Rp2.081.783,-

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved