Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

AWAS Penyakit Gondongan Lagi Merebak di Kota Semarang

Gondongan, penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Paramyxovirus yang menyerang kelenjar parotis ini sedang merebak di Kota Semarang. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Merebaknya penyakit gondongan menjadi perhatian Dinkes Kota Semarang.

Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus Paramyxovirus yang menyerang kelenjar parotis. 

Kepala Dinkes Kota Semarang, Moh Abdul Hakam mengatakan, penularan virus ini bisa melalui kontak langsung dengan air liur yang terinfeksi atau melalui droplet pernapasan dari hidung, mulut, atau tenggorokan orang yang terinfeksi. 

Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan Desk Pilkada, Akan Lakukan Penghitungan Cepat

Baca juga: 2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN

Dinkes menyarankan warga beristirahat jika terkena penyakit ini agar tidak semakin menyebar luar. 

"Begitu terpapar virus gondong atau mumps sebaiknya harus istirahat."

"Sistem kekebalan tubuh harus dibangun, makan minum harus mau, kalau tidak mau ditambah vitamin," jelas Hakam melalui Tribunjateng.com, Senin (18/11/2024)..

Hakam menyebut, sudah mendapat laporan terkait merebaknya penyakit ini.

Namun, pihaknya belum memiliki data lengkap berapa orang yang mengidap penyakit ini di ibu kota Jawa Tengah.

Namun demikian, Puskesmas memberikan atensi ke sekolah-sekolah di wilayah masing-masing untuk melakukan edukasi. 

"Kecamatan Tembalang atau Banyumanik begitu ada laporan. Insya Allah teman-teman dari bidang terkait dan Puskesmas sudah melakukan atensi ke sekolah," jelasnya. 

Hakam menyampaikan, masa transisi dari musim kemarau menuju penghujan ada banyak hal berhubungan dengan virus.

Pada 2023, paling banyak kasus dematitis atah gatal kemerah-merahan.

Pada tahun ini, kasus gondongan muncul.

"Kami mengingatkan bahwa imunisasi dasar wajib mulai dari lahir nol bulan sampai usia 9 bulan itu wajib imunisasi," katanya. 

Saat ini, lanjut Hakam, ada tambahan imunisasi bagi anak-anak sekolah kelas 5 dan 6.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved