Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Baru Dipakai 5 Tahun, Mobil Dinas Bupati Karanganyar Jeep Wrangler Rubicon Sudah Dilelang

Baru dipakai 5 tahun, mobil dinas Jeep Wrangler Rubicon yang pernah dipakai Bupati Karanganyar, Juliyatmono sudah dilelang.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng
Mobil dinas Bupati Karanganyar, Jeep Wrangler Rubicon seharga hampir Rp 2 miliar, telah tiba. 

TRIBUNJATENG.COM - Baru dipakai 5 tahun, mobil dinas Jeep Wrangler Rubicon yang pernah dipakai Bupati Karanganyar, Juliyatmono sudah dilelang.

Sejak Oktober 2024, mobil mewah produksi Amerika Serikat itu sudah menjadi milik pribadi.

Padahal mobil yang dibeli pakai uang rakyat itu dibeli pada 2019 seharga Rp 2,1 miliar.

Baca juga: ALASAN Cabup Marsono Dilaporkan ke Bawaslu Boyolali, Pakai Mobil Dinas, Ajudan dan ASN Saat Kampanye

Rubicon ini dahulu dipilih Juliyatmono sebagai mobil dinas dengan alasan mempertimbangkan medan di Karanganyar yang wilayahnya berbukit dan banyak pegunungan.

Mobil dinas baru Bupati Karanganyar saat itu pun mengusung pelat nomor merah AD 1 F.

Status mobil berwarna oranye ini pun sudah bukan mobil dinas.

Hal ini dibenarkan Kepala BKD Karanganyar Kurniadi Maulato.

Maulato mengatakan, kendaraan dinas tersebut (Rubicon) telah dilelang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, penjualan kendaraan dinas perorangan kepada pejabat negara atau mantan pejabat negara yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Karanganyar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022.

Itu adalah peraturan yang mengubah PP Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait lainnya.

"Selama ini telah dilakukan proses penjualan kendaraan dinas perorangan tidak kurang terhadap 8 pejabat negara atau mantan pejabat negara di Kabupaten Karanganyar, termasuk mobil Rubicon kepada mantan Bupati Karanganyar 2 periode Juliyatmono yang telah paripurna," kata Kurniadi Maulato dikutip TribunSolo (17/11/2024).

Kurniadi mengatakan, proses penjualan mobil itu mulai dari proses administrasi sampai dengan pembayaran hasil penjualan.

Baca juga: Maung Pindad Dijadikan Mobil Dinas Menteri, Presiden Prabowo Melarang Pejabat Gunakan Mobil Impor

Hasil penjualan tersebut kemudian disetor ke Kasda Karanganyar pada bulan Oktober 2024.

Setelah resmi dilelang dan pelepasan aset, Rubicon tersebut menjadi hak personal dari pemenang lelang.

"Sejak Oktober 2024 mobil sudah menjadi milik pribadi dan bukan lagi menjadi aset pemerintah Kabupaten Karanganyar," katanya. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Dulu Beli Pakai APBD Rp 2,1 M, Rubicon Eks Bupati Karanganyar Berakhir Dilelang"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved