Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Kebut Bahas APBD 2025 Pasca Terbentuk AKD

DPRD Kota Semarang resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024 - 2029 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Anggota DPRD Kota Semarang melakukan pungut hitung untuk menentukan badan kehormatan, saat rapat paripurna, Selasa (19/11/2024). 

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penetapan AKD sudah sangat ditunggu mengingat penbahasan APBD 2025 tinggal menghitung hari.  

"Hari ini terbentuk AKD diharpakan segera menyelesiakan PR-PR kita ke masyarakat. Salah satunya pembahasan APBD karena diserahkan ke provinsi paling lambat 30 November," papar Ita. 

Menurutnya, sususan APBD 2025 dari sisi Pemerintah Kota Semarang sudah tertara. Tinggal penbahasan di tingkat dewan mengingat ada sejumlah anggota dewan baru. 

"Ada beberapa yang harus disesuaikan misalnya visi misi wali kota terpilih nanti dan mandstori dari pemerintha pusat. Kamimasih menunggu juklak juknisnya, misalnya makan siang bergisi. Ada mandatori yang harus disesuaikan di APBD 2025," terangnya. 

Menurutnya, Pemkot dan DPRD telah bersepakat untuk mempercepat pembahasan APBD 2025. (eyf)

Baca juga: Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kudus Jadi Agen Pemberantasan Narkotika

Baca juga: Polda Jateng Bersama Gus Iqdam Doakan Pilkada 2024 Lancar: Yuk, Hadir di Simpang Lima Rabu Malam

Baca juga: 819 Mahasiswa Unisnu Jepara Diwisuda, 301 Raih Predikat Pujian

Baca juga: Pemkab Jepara Perkuat Keamanan Siber Untuk Berantas Judi Online

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved