Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Kebut Bahas APBD 2025 Pasca Terbentuk AKD
DPRD Kota Semarang resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024 - 2029 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penetapan AKD sudah sangat ditunggu mengingat penbahasan APBD 2025 tinggal menghitung hari.
"Hari ini terbentuk AKD diharpakan segera menyelesiakan PR-PR kita ke masyarakat. Salah satunya pembahasan APBD karena diserahkan ke provinsi paling lambat 30 November," papar Ita.
Menurutnya, sususan APBD 2025 dari sisi Pemerintah Kota Semarang sudah tertara. Tinggal penbahasan di tingkat dewan mengingat ada sejumlah anggota dewan baru.
"Ada beberapa yang harus disesuaikan misalnya visi misi wali kota terpilih nanti dan mandstori dari pemerintha pusat. Kamimasih menunggu juklak juknisnya, misalnya makan siang bergisi. Ada mandatori yang harus disesuaikan di APBD 2025," terangnya.
Menurutnya, Pemkot dan DPRD telah bersepakat untuk mempercepat pembahasan APBD 2025. (eyf)
Baca juga: Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kudus Jadi Agen Pemberantasan Narkotika
Baca juga: Polda Jateng Bersama Gus Iqdam Doakan Pilkada 2024 Lancar: Yuk, Hadir di Simpang Lima Rabu Malam
Baca juga: 819 Mahasiswa Unisnu Jepara Diwisuda, 301 Raih Predikat Pujian
Baca juga: Pemkab Jepara Perkuat Keamanan Siber Untuk Berantas Judi Online
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
BSB Village Gelar Pasar Rasa, Buka Akses Danau dan Lepas 16.000 Benih Ikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Warga Diminta Tampung Air di Tandon, 2 Hari Ada Perbaikan Intake Jatibarang Semarang |
![]() |
---|
Momen Langka Terpidana Korupsi Mbak Ita dan Suami Diizinkan Ke Luar Lapas Semarang Hadiri Pernikahan |
![]() |
---|
Bus Trans Semarang Tanpa Penumpang Kecelakaan Tunggal Saat Uji Coba di Mijen: Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.