Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Kudus Jadi Agen Pemberantasan Narkotika

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Gelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba menyasar tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kudus, Selasa (19/11/2024) di Pendopo Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Seminar Anti Narkoba dan Tes Urine Narkoba menyasar tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kudus, Selasa (19/11/2024) di Pendopo Kudus 


Seminar kali ini mengangkat tema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar", menyasar kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, dan guru bimbingan konseling (BK) tingkat SMP Negeri di Kota Kretek.


Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Adhi Sadono menyampaikan, tema yang diusung dalam seminar kali ini sangat penting, mengingat penyalahgunaan narkoba adalah ancaman besar bagi masa depan bangsa. Terutama bagi generasi muda yang menjadi harapan Indonesia di masa depan.


Kata dia, narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial, ekonomi, dan ancaman terhadap kelangsungan generasi bangsa.


Penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan rusaknya potensi seseorang, bahkan bisa mengakibatkan hilangnya generasi bangsa dengan sebutan "lost generation".


"Jika generasi muda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan bangsa malah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, ini bukan hanya merusak individu, tetapi juga merugikan negara dalam jangka panjang," terangnya.


Lebih lanjut, bahaya narkoba bahkan lebih besar dari pada terorisme dan korupsi karena dampaknya merusak kehidupan sosial dan mengganggu produktivitas masyarakat.


Dalam menghadapi ancaman ini, Adhi Sadono menegaskan, peran kepala sekolah dan guru sangatlah krusial sebagai figur panutan bagi siswa-siswi. 


Memiliki posisi yang sangat strategis untuk memberikan pengaruh positif dan menjadi pelopor dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Sebagai pendidik yang tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, juga membentuk karakter dan nilai-nilai bagi siswa.


Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa tentang bahaya narkoba sejak dini.


Senantiasa waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba, terutama yang menyasar anak-anak sekolah.


"Beberapa waktu lalu, kita mendengar berita peredaran narkoba yang disamarkan dalam bentuk permen atau jajanan yang tampaknya tidak berbahaya. Misalnya, permen berwarna cerah atau minuman energi yang di dalamnya terkandung zat berbahaya. Modus-modus seperti ini sangat mengkhawatirkan, dan kita harus memberikan edukasi kepada siswa agar mereka dapat mengenali dan menghindarinya," ujar dia.


Selain pemberian penyuluhan, kata Adhi Sadono, perlu mempertimbangkan untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam kurikulum tambahan atau dimasukkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler. 


Yaitu melalui pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan, supaya dapat membantu siswa mengembangkan kesadaran yang lebih kuat tentang bahaya narkoba.


Pemerintah Kabupaten Kudus mengajak kepada semua pihak bahwa tugas bersama dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved