Berita Norwegia
Anak Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Kasus Asusila
Polisi Norwegia pada Selasa (19/11) mengatakan, anak dari Putri Mahkota Norwegia, Mette-Marit, yang masih berusia 27 tahun telah ditangkap
TRIBUNJATENG.COM, OSLO -- Polisi Norwegia pada Selasa (19/11) mengatakan, anak dari Putri Mahkota Norwegia, Mette-Marit, yang masih berusia 27 tahun telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan.
Polisi menyebut, Marius Borg Hoiby, yang lahir dari hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit dan Putra Mahkota, Haakon, pada 2001, telah ditangkap, pada Senin (18/11) malam.
"Dia (Borg Hoiby—Red) dicurigai melanggar hukum pidana yang menyangkut hubungan seksual dengan seseorang yang tidak sadarkan diri atau karena alasan lain yang tidak dapat melawan,” jelas Polisi Norwegia, dikutip dari AFP.
Borg Hoiby bukan kali ini saja berhadapan dengan hukum. Dia tercatat sempat ditahan, pada 4 Agustus lalu, menyusul perkelahian pada malam hari di sebuah apartemen perempuan di Oslo dan dituduh menyebabkan luka fisik pada penghuni apartemen tersebut, yang memiliki hubungan dengannya.
Laporan media Norwegia menyebut, polisi menemukan sebuah pisau tertancap di salah satu dinding kamar tidur perempuan tersebut, pada saat itu. Borg Hoiby kemudian ditangkap lagi, pada September, karena melanggar perintah penahanan.
Menurut polisi, saat ditangkap pada Senin kemarin, Borg Hoiby berada di dalam mobil bersama korban, yang diduga dari insiden bulan Agustus.
Pada Selasa, Polisi Norwegia juga mengatakan, kecurigaan yang berkaitan dengan insiden bulan Agustus sekarang, termasuk kekerasan terhadap pasangan. Polisi mengatakan, mereka belum memutuskan apakah Borg Hoiby akan ditahan atau tidak.
Marius Borg Hoiby tercatat lahir pada 1997 dari hubungan sebelum pernikahan Mette-Marit pada 2001 dengan Putra Mahkota, Haakon, pewaris tahta Norwegia. Dia dan saudara tirinya, yakni Putri Ingrid Alexandra (20) dan Pangeran Sverre Magnus (18), dibesarkan bersama oleh Mette-Marit dan Haakon. Tidak seperti mereka, Borg Hoiby tidak memiliki peran publik yang resmi. (kps/afp/Tribunnews)
Baca juga: Miftah Arifin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Jepara, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga
Baca juga: KPU Jepara Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat Pegunungan Terpencil
Baca juga: Pj Bupati Batang Paparkan Inovasi Digitalisasi di Uji Publik KIP Jateng
Baca juga: Dinsos P2PA Demak Serahkan Penerima Manfaat Disabilitas Mental ke Sentra Margo Laras Pati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.