Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kesbangpol Kudus Antisipasi Peredaran Narkoba di Sekolah

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar tes urine kepada sejumlah guru SMP di Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto saat seminar antinarkoba dan tes urine tema Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar tes urine kepada sejumlah guru SMP di Kabupaten Kudus. Tes urine yang berlangsung di Pendopo Kudus pada Selasa (19/11/2024) ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan sekolah.

 

Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto mengatakan, tes urine ini menyasar 25 SMP di Kabupaten Kudus. Untuk guru yang dites urine yaitu tiga orang dari masing-masing SMP.  Tiga orang tersebut meliputi kepala sekolah, wakil kepala kesiswaan, dan guru bimbingan konseling.

 

“Tes urine ini menyasar ke seluruh SMP negeri di Kabupaten Kudus.  Khusus untuk SMP negeri,” kata Fitriyanto dalam seminar antinarkoba dan tes urine tema Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar di Pendopo Kabupaten Kudus.

 

Tes urine ini, kata Fitriyanto, agar para guru bisa memberikan contoh kepada para murid kalau mereka tidak terpapar narkoba. Pasalnya, kata Fitriyanto, narkoba maupun obat-obat terlarang sudah sampai tahap membahayakan peredarannya di kalangan anak sekolah.

 

Selain dites urine, para guru ini juga mendapatkan materi sosialisasi pencegahan peredaran narkoba dan obat terlarang di kalangan anak sekolah. Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh kepolisian dari Polres Kudus dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.

 

Materi pencegahan yang didapat oleh guru SMP tersebut harapannya disampaikan juga kepada seluruh guru di sekolahnya dan tidak lupa para siswa. Dengan begitu siswa SMP di Kabupaten Kudus terhindar dari jeratan konsumsi narkoba maupun obat-obat terlarang.

 

“Dari 25 SMP negeri di Kabupaten Kudus, jadi total ada 75 orang guru SMP di Kabupaten Kudus yang dites urine,” kata Aan sapaan akrab Fitriyanto.

 

Tes urine berikut pembekalan pencegahan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memberantas peredaran narkoba. Utamanya di kalangan sekolah. Dengan begitu generasi bangsa bisa diselamatkan dari jeratan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved