Berita Kudus
Kesbangpol Kudus Antisipasi Peredaran Narkoba di Sekolah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar tes urine kepada sejumlah guru SMP di Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar tes urine kepada sejumlah guru SMP di Kabupaten Kudus. Tes urine yang berlangsung di Pendopo Kudus pada Selasa (19/11/2024) ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan sekolah.
Kepala Badan Kesbangpol Kudus Mohammad Fitriyanto mengatakan, tes urine ini menyasar 25 SMP di Kabupaten Kudus. Untuk guru yang dites urine yaitu tiga orang dari masing-masing SMP. Tiga orang tersebut meliputi kepala sekolah, wakil kepala kesiswaan, dan guru bimbingan konseling.
“Tes urine ini menyasar ke seluruh SMP negeri di Kabupaten Kudus. Khusus untuk SMP negeri,” kata Fitriyanto dalam seminar antinarkoba dan tes urine tema Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar di Pendopo Kabupaten Kudus.
Tes urine ini, kata Fitriyanto, agar para guru bisa memberikan contoh kepada para murid kalau mereka tidak terpapar narkoba. Pasalnya, kata Fitriyanto, narkoba maupun obat-obat terlarang sudah sampai tahap membahayakan peredarannya di kalangan anak sekolah.
Selain dites urine, para guru ini juga mendapatkan materi sosialisasi pencegahan peredaran narkoba dan obat terlarang di kalangan anak sekolah. Materi sosialisasi ini disampaikan langsung oleh kepolisian dari Polres Kudus dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Materi pencegahan yang didapat oleh guru SMP tersebut harapannya disampaikan juga kepada seluruh guru di sekolahnya dan tidak lupa para siswa. Dengan begitu siswa SMP di Kabupaten Kudus terhindar dari jeratan konsumsi narkoba maupun obat-obat terlarang.
“Dari 25 SMP negeri di Kabupaten Kudus, jadi total ada 75 orang guru SMP di Kabupaten Kudus yang dites urine,” kata Aan sapaan akrab Fitriyanto.
Tes urine berikut pembekalan pencegahan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memberantas peredaran narkoba. Utamanya di kalangan sekolah. Dengan begitu generasi bangsa bisa diselamatkan dari jeratan bahaya narkoba dan obat-obat terlarang.
Selain itu, komitmen ini juga selaras dengan upaya yang saat ini tengah gencar digelorakan oleh pemerintah pusat di bawah kendali Prabowo-Gibran dalam memberantas narkoba. Semua itu selain untuk menyelamatkan generasi bangsa, juga untuk menyiapkan generasi emas pada 2045 yang digadang-gadang akan menjadi Indonesia Emas.
Fitriyanto berharap, upaya pencegahan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang tidak melulu menjadi kewajiban pemerintah. Melainkan seluruh elemen masyarakat juga terlibat di dalamnya. Untuk itu, kepada para guru yang hadir dalam sosialisasi ini diharapkan untuk menjadi pioner baik di sekolah maupun lingkungan sekitar dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Menpora Erick Thohir Diminta Perbanyak Kompetisi Olahraga Pendongkrak Nama Indonesia |
![]() |
---|
Sebuah Pelana Kuda dan Mata Air Abadi: Memahami Tradisi Guyang Cekatak, Pengingat Jasa Sunan Muria |
![]() |
---|
"Sepi Pembeli" Keluh Pedagang Blok Barat Terminal Bakalan Krapyak Kudus |
![]() |
---|
Disdikpora Kudus Tegaskan Dana PIP Harus Disalurkan untuk Program Penunjang Pendidikan |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Beri Pendampingan Psikologi dan Bantuan Sosial kepada Anak Korban Penusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.