Kudus
Ketua DPD Nasdem Kudus Bantah Dugaan Tindak Kekerasan yang Disangkakan
Buntut pelaporan dugaan penganiayaan terhadap relawan 02 yang menyeret nama anggota DPRD Kudus.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Buntut pelaporan dugaan penganiayaan terhadap relawan 02 yang menyeret nama anggota DPRD Kudus, Superiyanto semakin meruncing.
Kuasa hukum Paslon 02 yang diketuai Yusuf Istanto telah melaporkan Superiyanto ke Polres Kudus pada, Senin (18/11/2024) atas dugaan penganiayaan dan ancaman verbal terhadap seorang relawan pasangan calon nomor urut 02 Hartopo dan Mawahib, berinisal G (64).
Belakangan, inisial G merujuk pada Ngatno, warga Karangrowo, Kecamatan Undaan, menjadi korban dugaan adanya tindak kekerasan oleh politikus juga sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto.
Saat dikonfirmasi, Superiyanto membantah tegas dugaan penganiayaan dan pelaporan yang menyeret namanya.
Menurut dia, apa yang sebenarnya terjadi antara Ngatno dan dirinya pada, Minggu (17/11/2024) tidak ada unsur tindakan kekerasan. Sebagaimana yang diadukan Ngatno bersama kuasa hukum Paslon 02 ke Polres Kudus.
Saat dikonfirmasi, Superiyanto menjalaskan bahwa, kejadian yang melibatkan dirinya dengan Ngatno terjadi pada, Minggu sore sekiranya pukul 17.15 WIB di dekat sebuah pos dekat Balaidesa Karangrowo, Kecamatan Undaan.
Saat itu, Superiyanto sudah mendengar kabar bahwa ada relawan 02 pasang stiker Paslon Hartopo-Mawahib di rumah-rumah warga Desa Karangrowo dengan akomodasi Rp 50.000, namun tidak merata. Dengan dalih, siapa yang ikut Superiyanto, tidak dikasih.
"Setelah itu saya tanya yang bilang siapa, jawabnya pak Ngatno. Ngatno ini anak buah saya, bahkan tangan kanan saya di dunia politik, sudah banyak membantu saya. Karena ada pertemuan tim 01, maka dia tidak saya ikutkan karena Koordinator RT (Korte) hanya 10-12 orang, maka dia tidak ikut. Setelah itu ada perekrutan dari relawana 02, dia Ngatno ikut ke sana merapat ke relawan Paslon 02," terang dia.
Superiyanto terlibat komunikasi dan cekcok dengan korban Ngatno untuk mencari klarifikasi atas kabar yang dia terima.
Dia tidak terima kalau namanya dijelekkan dengan asumsi warga yang ikut Superiyanto tidak mendapatkan jatah akomodasi program penempelan stiker dari tim kemenangan Paslon 02.
"Waktu itu, pak Ngatno bilang kalau sekarang sudah tidak jadi bagian dari tim sukses saya. Padahal selama ini yang ngopeni (membantu) dia ya saya. Masih ada hubungan kerabat melalui menantu pak Ngatno," terangnya, Rabu (20/11/2024).
Superiyanto dengan tegas membantah adanya dugaan yang menyebutkan dirinya menempeleng, menyolok mata, hingga menyulutkan batang rokok ke Ngatno.
Dia juga tidak membenarkan adanya tuduhan ancaman verbal terhadap Ngatno, yang ada hanya mengingatkan kepada Ngatno agar ingat umur supaya menjalankan aktivitas yang banyak mengandung kebaikan.
"Saya ada saksi tiga orang sekitar situ, saya yakin netral yang bisa menjelaskan kronologi sebenarnya. Yang kemarin (dilaporkan) sudah digoreng. Politik yang sebenarnya harus kondusif tidak ada masalah-masalah, wujudkan suasana politik yang aman dan damai. Tapi, ternyata ada gorengan isu politik semacam ini, dan muncul ke ranah saya sebagai politikus," ujar dia.
Superiyanto siap memenuhi panggilan Polres Kudus atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Paslon 02 sebagai bagian dari warga taat hukum. Serta siap memberikan klarifikasi dan bukti-bukti terkait apa yang terjadi sebernarnya antara dirinya dengan Ngatno, jika sudah ada surat pemanggilan resmi.
"Mereka punya alibi saat melaporkan, namun saya tegaskan waktu kejadian tidak ada kejadian kekerasan. Selanjutnya, karena isu ini sudah digoreng oleh tim hukum Paslon 02, kita juga gunakan ranah politik," ujar dia.
Politikus Nasdem tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak ada masalah serius dengan Ngatno. Bahkan, Ngatno juga tidak mengalami luka-luka sebagaimana yang dilaporkan ke Polres Kudus. Tiba-tiba menjalani visum dan membuat laporan berita bohong atau hoaxs.
Pihaknya siap melaporkan balik pihak-pihak yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya, hingga menyebarkan berita bohong atau hoaxs. Mulai dari pelapor Ngatno, kuasa hukum yang melaporkan, dan pihak terkait yang disinyalir ikut andil di dalam pelaporan tersebut.
"Orang tidak sakit tidak ada masalah, disuruh visum seolah-olah ada penganiayaan. Padahal tidak ada benturan fisik apapun yang dituduhkan. Saya dianggap menganiaya, sebenarnya itu tidak ada. Karena menyangkut masalah pribadi, harga diri, dan pencemaran nama baik, kami akan laporkan balik. Baik tim hukum yang membuat laporan, pak Ngatno dan tim lain yang selama ini jadi viral di Kudus. Seolah mencemooh saya, menjelekkan saya, saya adalah bagian dari wakil rakyat, saya tidak akan menerima, tetap akan saya tuntut balik," tegasnya.
Kuasa hukum Superiyanto, Ahmad Triswadi menilai bahwa gorengan isu yang menyeret nama kliennya berhubungan dengan kepentingan politik menuju Pilkada 2024.
Kata dia, ditunjukkan dengan adanya satu hal yang biasa terjadi dan lumrah, diproduksi menjadi kasus hukum yang terkesan dipaksakan. Sehingga muncullah dugaan-dugaan terhadap kliennya.
Triswadi menyebut bahwa kliennya merasa keberatan atas pelaporan tanpa dasar. Karena peristiwa yang dilaporkan tidak ada, lantaran tidak ada kontak fisik antara kliennya sebagai terlapor dengan pelapor Ngatno. Namun, tetap saja dilaporkan.
Pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk melaporkan balik semua pihak yang terlibat dalam pelaporan palsu terhadap kliennya.
Dengan aduan adanya dugaan pelaporan secara fitnah terhadap kliennya artinya diduga melakukan pengaduan secara fitnah, dan persoalan berita atau informasi hoaxs hingga UU ITE. Juga siap melaporkan sosok penting di Kabupaten Kudus yang ikut serta melakukan upaya viralisasi kejadian tersebut.
"Kami akan coba laporkan tiga item ini, mudah-mudahan bisa jadi pembelajaran kita semua. Jangan asal laporan, kalau ada perkara biasa terjadi sebatas wajar, jangan diproduksi jadi perkara hukum. Jadi intinya kami akan melaporkan balik. Yang jelas mungkin ada kawan-kawan dari pihak sebelah yang kami indikasi diduga dan orang terpenting di Kudus yang diduga terlibat dalam upaya viralisasi kejadian ini," tuturnya. (Sam)
Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa |
![]() |
---|
Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus |
![]() |
---|
Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884 |
![]() |
---|
Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Bupati Kudus Lantik 97 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.