Kudus
Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884
Kereta api sebagai moda transportasi darat memang sudah tidak bisa dijumpai di Kabupaten Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kereta api sebagai moda transportasi darat memang sudah tidak bisa dijumpai di Kabupaten Kudus. Terakhir kereta api beroperasi di Kota Kretek pada tahun 1986. Meski telah puluhan tahun tak lagi ada kereta api, namun jejaknya masih dilihat.
Satu di antara jejak jayanya kereta api di Kabupaten Kudus yaitu bangunan seluas 1.830 meter persegi yang masih berdiri di Jalan Agus Salim Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus. Bangunan itu semula merupakan Stasiun Kudus, namun warga sekitar acap menyebutnya Stasiun Wergu.
Bangunan tersebut yang kini masuk dalam aset kepemilikan PT KAI memang sudah tidak terawat. Atap berupa seng banyak yang bolong. Besi penyangga bangunan tampak keropos. Warna pada dinding bangunannya memudar. Dan besi teralis sudah tampak rapuh.
Stasiun yang saat ini dikelilingi pagar seng memang sudah puluhan tahun tidak beroperasi, namun dulu pernah berjaya. Urat nadi ekonomi pernah mengalir di tempat ini melalui rangkaian rel yang menghubungkan Kota Semarang, Demak, Pati, Rembang, sampai Tuban. Diketahui stasiun ini diresmikan ketika era kolonial yaitu pada 15 Maret 1884 oleh perusahaan swasta Semarang-Joana-Stoomtram-maatschappij (SJS).
Dari seluruh rangkaian sejarah kereta api yang pernah melintas di Kabupaten Kudus, ada kelompok yang tidak ingin melupakannya. Adalah komunitas Lelana dan Cerita Kudus Tuwa (CKT) kolaborasi dengan Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) Semarang menggelar walking tour menyusuri jejak kereta api di Kudus pada Minggu 22 Juni 2025.
Penyusuran yang diikuti oleh 34 peserta dari berbagai daerah itu seolah melemparkan mereka ke era di mana kereta api masih aktif di Kudus. Mereka menyusuri rute-rute kereta api di Kudus mulai dari Pasar Kliwon yang semula merupakan stasiun awal sebelum akhirnya stasiun berpindah ke Wergu. Kemudian mereka menyusuri jalur pertemuan rel yang saat ini lokasinya ada di Simpang Pentol.
Pemandu dalam penelusuran tersebut Nova David Ariyanto mengatakan, stasiun pertama di Kudus justru ada di Pasar Kliwon sebelumnya akhirnya pindah ke Wergu. Selain itu jejak kereta api di Kudus yang masih bisa dijumpai saat ini selain Stasiun Wergu yaitu adanya bangunan bekas depo lokomotif.
“Ini kami membincangkan sejarah kepada para peserta yang memang senang dengan nuansa heritage maupun kereta api. Ini juga untuk nguri-nguri cerita Kota Kudus masa lampau,” kata Nova.
Salah seorang anggota IRPS Semarang Martinus Setiabudi menuturkan, keikutsertaannya dalam susur jalur kereta di Kota Kudus ini karena memang belum banyak data yang terungkap perihal sejarah kereta api di Kudus. Lelaki yang lahir di Kudus merasa ada yang perlu diketahui publik terkait moda transportasi yang dulu pernah ada dan belakangan hilang karena kalah dengan transportasi lain.
“Kereta api di Kudus hilang karena memang kalah saing dengan transportasi darat lain,” kata Martinus.
Meski kini sudah tidak beroperasi, setidaknya kereta api pernah mengisi sejarah perjalanan masyarakat Kudus. Warisan yang saat ini masih tersisa berupa bangunan tua. Beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten memiliki niat untuk menggunakan bekas bangunan Stasiun Kudus sebagai pusat kuliner. Martinus berharap, kalaupun memang hendak dimanfaatkan pemerintah daerah agar tidak mengubah bentuk asli dari stasiun. Sebab, di balik tuanya bangunan tersebut, menyimpan sejarah panjang transportasi yang pernah mengisi kehidupan masyarakat Kudus. (*)
Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa |
![]() |
---|
Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus |
![]() |
---|
Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Bupati Kudus Lantik 97 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Jembatan Usaha Tani di Kandangmas Kudus Ambrol, Masyarakat Bangun Akses Darurat Menggunakan Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.