Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Munir Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan saat Pilkada
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengajak masyarakat ikut menjaga persatuan dan kesatuan saat Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengajak masyarakat ikut menjaga persatuan dan kesatuan saat Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
"23 November 2024 kita akan masuk minggu tenang, kemudian sebelumnya akan diadakan kampanye terbuka."
Baca juga: KPU Jepara Sosialisasikan Pilkada ke Masyarakat Pegunungan Terpencil
"Lalu, tanggal 27 November nanti ada pemungutan suara kami harap semua masyarakat Kabupaten Pekalongan menyambut pilkada dengan penuh kegembiraan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Munir, Rabu (20/11/2024).
Diungkapkannya, bahwa dalam pesta demokrasi ini, masyarakat akan memilih para calon pemimpin yang bisa melayani rakyat.
"Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan, jaga persatuan, kesatuan, dan jaga keutuhan Kabupaten Pekalongan."
Baca juga: Pendistribusian Kotak Suara Pilkada 2024 Mulai Dilakukan Hari Ini di Pati
"Terpenting, jaga kerukunan Kabupaten Pekalongan untuk menyatukan pembangunan yang berkelanjutan," ungkapnya.
Selain menyambut Pemilu dengan riang gembira, semua masyarakat Kabupaten Pekalongan adalah saudara. Sehingga, keutuhan persaudaraan itu harus dipertahankan dengan baik.
"Mari kita gembira bersama dalam rangka menyambut pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2024 ini," imbuhnya. (Dro)
Berikut Ini Lokasi TPS Tempat para Cabup dan Cawabup Pekalongan Mencoblos |
![]() |
---|
675 Petugas Gabungan Amankan Kampanye Akbar di Lapangan Kebonagung Pekalongan |
![]() |
---|
Ratusan Orang Demo di KPU Kabupaten Pekalongan, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Debat Publik Pilbup Pekalongan Diwarnai Gesekan, Ketua KPU : Akan Kita Evaluasi |
![]() |
---|
Tim Hukum Paslon 02 Riswadi-Amin Lapor ke Bawaslu terkait Petugas KPU Gadungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.