Berita Regional
Dokter Agus Terdakwa Kasus KDRT Meninggal dalam Perjalanan Pulang Setelah Sidang, Kasus Ditutup
Kasus KDRT yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa meninggal dunia.
Terdakwa bernama Agus Prayoga Pangestu.
Pria itu adalah seorang dokter.
Baca juga: Akhir Kisah KDRT Maut di Karanganyar, Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Dokter Agus meninggal dunia setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 19 November 2024.
Agus menjadi terdakwa dalam kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Nurrachmasari Budi Pratiwi.
Hari itu agenda sidang Agus mendengarkan keterangan saksi.
Menurut pengacara almarhum, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, Agus dipapah oleh tim pengacaranya setelah sidang.

Saat dalam perjalanan pulang, Agus tiba-tiba tak sadarkan diri di dalam mobilnya.
"Ia pingsan di mobil. Setelah sampai di RS William Booth, dinyatakan meninggal dunia," ujar Oscarius.
Oscarius menambahkan bahwa Agus tidak memiliki riwayat penyakit sebelum kejadian tersebut.
Agus saat itu hanya mengeluh sesak napas dan merasa dadanya panas.
Agus kini telah dimakamkan di kampung halamannya, Lamongan.
"Dengan meninggalnya terdakwa, kasus ini secara otomatis ditutup, dan tuntutan jaksa penuntut umum dibatalkan.
Terdakwa sudah dimaafkan oleh istrinya dalam persidangan," kata Oscarius.
Justin Malau, pengacara Nurrachmasari bahwa Agus sebelum wafat telah mendapat maaf dari mantan istrinya.
Karena terdakwa meninggal, maka perkara ini dianggap selesai.
"Klien kami sudah tidak mempermasalahkan lagi. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," tutur Justin.
Jaksa penuntut umum, R. Ocky Selo, dalam amar dakwaan, menyebutkan bahwa Agus melakukan kekerasan terhadap Nurrachmasari pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Juwono.
Agus dan Nurrachmasari, yang saat itu tengah berkonflik, tidak dapat mencapai kesepakatan untuk berdamai.
Agus menyatakan bahwa jika Nurrachmasari tetap bersikeras untuk bercerai, ia akan membawa anak mereka yang berusia dua tahun.
Namun, Nurrachmasari tidak setuju.
KDRT itu akhirnya terjadi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dokter di Surabaya Meninggal usai Keluar Sidang Kasus KDRT, Sudah Dapat Maaf dari Mantan Istri
Baca juga: Inilah Sosok Anastasia Noor Selebgram Jadi Korban KDRT Suami, Ternyata Seorang MUA
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.