Berita Nasional
Harta Kekayaaan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jenderal Bintang 3 Tak Punya Utang, Rekam Jejak Diakui
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo memiliki kekayaan sebesar Rp7.937.370.000.
TRIBUNJATENG.COM- Setyo Budiyanto resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Kesepakatan itu diputuskan Komisi III DPR RI dalam rapat pleno dan voting pemilihan calon pimpinan KPK pada Kamis (21/11/2024).
Jenderal polisi bintang 3 ini menjadi pemimpin ketiga KPK yang memiliki latar belakang polri.
Pertama ada Irjen Taufiequrachman Ruki yang menjadi ketua KPK pertama dan memimpin KPK selama empat tahun yakni periode 2003 hingga 2007.
Setelahnya ada Komjen Firli Bahuri ketua KPK periode 2019 hingga 2023.
Firli diberhentikan oleh Presiden Ke-7 RI karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Berikut Daftar Nama 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029, Hasil Voting Komisi III DPR RI
Harta Kekayaan
Setyo Budiyanto melaporkan harta kekayaannya pada 11 Mei 2023.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Setyo memiliki kekayaan sebesar Rp7.937.370.000.
Kekayaan itu terbagi dalam bentuk tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Lewat LHKPN pula diketahui bahwa Setyo tak memiliki utang sama sekali. Berikut rinciannya:
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp 6.800.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/243 m2 di KAB / KOTA
TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp 5.300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/156 m2 di KAB / KOTA KOTA
MAKASSAR , HASIL SENDIRI: Rp 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp 448.550.000
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Komjen Pol Setyo Budiyanto
harta kekayaan Setyo Budiyanto
LHKPN Setyo Budiyanto
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.