Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen bakal Hantam Industri Ritel, Roy Sebut Hambat Pemulihan Daya Beli

Kebijakan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dari saat ini 11 persen yang mulai berlaku 1 Januari

istimewa/kompas.com
ilustrasi pajak 

“Deflasi ini bukan berarti harga naik, tetapi daya beli masyarakat yang menurun. Ditambah lagi dengan banyaknya PHK yang terjadi, lebih dari 50 ribu pekerja terkena dampaknya,” tuturnya.

Di tengah kondisi itu, Aprindo meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam menentukan waktu kenaikan PPN.

"Kami berharap pemerintah memberikan ruang bagi pemulihan daya beli masyarakat dan industri ritel. Jika PPN dinaikkan terlalu cepat, dampaknya akan dirasakan langsung oleh konsumen dan pelaku usaha,” bebernya.

Roy optimistis, tantangan ekonomi dapat diatasi jika pemerintah memberikan kebijakan yang mendukung pemulihan, termasuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi konsumsi masyarakat benar-benar stabil.

“Tantangan pasti ada, tetapi di tengah tantangan itu ada peluang. Untuk itulah kita butuh kebijakan yang tepat waktu,” tukasnya. (Kontan/Siti Masitoh/Leni Wandira)

Baca juga: BI Jateng dan Perbankan Donorkan 350 Kantong Darah ke PMI Kota Semarang & Serahkan Mobil Ambulans

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Lebih Berdampak Negatif ke Masyarakat Bawah

Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa dan Bunuh Penumpang lalu Buang Mayat di Hutan

Baca juga: Beban Hidup bakal Makin Berat Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Memperparah Ekonomi Masyarakat Kecil 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved