Berita Jateng
Peliknya Kasus Kekerasan Seksual Kakak Adik di Purworejo, Polisi Telusuri Lokasi Kejadian
Peliknya kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik DSA dan KHS di Purworejo
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Peliknya kasus kekerasan seksual yang menimpa kakak beradik DSA dan KHS di Purworejo.
Pelecehan dilakukan oleh sejumlah orang yang sebagian besar masih remaja.
Akibatnya, KHS sampai mengandung seorang bayi.
Kasus tersebut kini memasuki babak baru.
Baca juga: Akal Bulus Tersangka Pelecehan Seksual Kakak Beradik di Purworejo, Sebut Korban Tak Akan Hamil
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka meliputi pria berinisial AIS (19) atas korban DSA (15).
Dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) lainnya masing-masing PAP (15) dan FMR (14) atas korban KSH.
"Kami masih mencari tersangka lainnya lewat laporan lain yang masuk ke Polres Purworejo ," kata Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno saat di Mapolda Jateng, Jumat (22/11/2024).
Upaya penelusuran tersangka lainnya berangkat juga dari tes DNA dari bayi korban yang tidak identik dengan tersangka AIS.
"Dari laporan itu ada sebanyak 10 orang terlapor. Dua terlapor masih usia anak," sambung Catur.
Selain itu, kepolisian melakukan penelusuran kembali ke sembilan lokasi kejadian kekerasan seksual.
"Ada sembilan TKP. Korban ada yang lupa tapi kami masih terus lakukan penyelidikan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya,Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, hasil tes DNA anak dari korban kekerasan seksual Purworejo DSA (15) tidak identik dengan tersangka AIS (19).
Korban DSA berulang kali dilecehkan oleh AIS dari tahun 2022 hingga 2023 lalu hamil hingga melahirkan seorang bayi.
Penyidik lantas melakukan Tes DNA untuk menguatkan bukti-bukti yang sedang ditelusuri.
"Iya tes DNA ke anak korban DSA dengan pelaku AIS hasilnya non identik. Jadi kami masih kembangkan karena proses (penyelidikan) berjalan terus," kata Kombes Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (11/11/2024).
Korban DSA sempat mengaku mendapatkan pelecehan seksual lebih dari satu orang atau tidak hanya AIS.
Begitupun dengan kakak perempuan DSA, KHS juga mendapatkan perlakuan serupa.
Namun, hanya DSA sampai mengandung bayi.
Kemudian korban malah dinikahkan secara siri dengan tersangka AIS oleh perangkat desa dan kyai setempat.
Untuk memburu pelaku lainnya, Kombes Dwi mengaku, kasus ini terus dikembangkan di antaranya dengan menindaklanjuti laporan pengaduan baru yang dilayangkan kuasa hukum korban ke Polres Purworejo
"Ada tambahan laporan baru dari pengacara korban yang melaporkan beberapa orang yang saat ini masih kami dalami," ucapnya. (Iwn)
Pomnas 2025 Diikuti 3.065 Atlet Mahasiswa, Gubernur Jateng: Ajang Silaturahmi, Merangkai Persatuan |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dorong Koperasi Merah Putih Untuk Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Eceng Gondok Venue Dayung Kualifikasi Porprov Jateng di Danau Rawa Pening Semarang Sudah Dibersihkan |
![]() |
---|
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.