Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Kudus 2024

Masa Tenang Jelang Pilkada di Kudus, Bawaslu Awasi Politik Uang

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan memastikan tidak ada aktivitas kampanye saat hari tenang. 

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Apel patroli hari tenang di halaman kantor Bawaslu Kudus di Jalan GOR Kota Kudus, Minggu (24/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan memastikan tidak ada aktivitas kampanye saat hari tenang. 

Hal itu disampaikan saat apel patroli hari tenang di halaman Kantor Bawaslu Kudus di Jalan GOR Kota Kudus, Minggu (24/11/2024).

Dalam apel tersebut dihadiri oleh pengawas desa/kelurahan (PKD) dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus juga pengawas kecamatan (PPK).

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Cawabup Blora Sri Setyorini Pilih Istirahat dan Bermain dengan Cucu 

Selain itu hadir juga komisioner KPU Kudus, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam amanatnya di hadapan PPK dan PKD se-Kabupaten Kudus, Minan mengatakan bahwa selama masa tenang yang dimulai sejak hari ini sampai puncak pemungutan suara dipastikan tidak ada aktivitas kampanye.

Selain itu pihaknya juga akan mencopot sejumlah baliho, alat peraga kampanye, dan bahan kampanye yang dipasang di sepanjang bahu jalan di Kabupaten Kudus.

“Untuk pencopotan ini nanti dilakukan oleh masing-masing PPK koordinasi dengan Forkopimcam, kemudian PKD dan pengawas TPS juga ikut membantu mencopot baliho bergambar pasangan calon,” kata Minan.

Kemudian untuk hari tenang ini Minan juga menitip pesan agar pengawas di setiap tingkatan ikut serta melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye.

Yang tidak kalah penting yaitu fokus terhadap pengawasan politik uang dan berita hoaks.

“Yang paling dikhawatirkan saat masa tenang yaitu politik uang dan kampanye di luar jadwal ketika tanggal 24,25, dan 26 November itu kategori kampanye di luar jadwal dan itu ada sanksi pidananya,” kata Minan.

Baca juga: Antisipasi Pelanggaran saat Masa Tenang, Mbak Ita Minta Hal Ini Dilakukan

Sementara itu Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie berharap selama masa tenang Bawaslu harus senantiasa meningkatkan pengawasan.

Termasuk selama masa tenang ini Bawaslu juga diminta untuk menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang.

“Sehingga masyarakat diberi waktu memikirkan secara matang sesuai dengan hati nuraninya masing-masing,” kata Hasan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved