Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilwakot Solo 2024

Tim Sebelah Diduga Kampanye Lewat Tebus Murah Sembako Saat Masa Tenang, PDIP Lapor Bawaslu

Tim Divisi Advokasi PDIP Kota Solo memberikan laporan berupa informasi awal terkait dugaan money politik ke Bawaslu Kota Solo pada Minggu (24/11/2024

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum Advokasi dan Perundang-Undangan, Suharsono. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Tim Divisi Advokasi DPC PDIP Kota Solo menyampaikan informasi awal terkait dugaan politik uang ke Bawaslu Kota Solo pada Minggu (24/11/2024) sore.

Ada dua pelapor yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum Advokasi dan Perundang-Undangan, Suharsono melaporkan dugaan money politics tersebut ke Kantor Bawaslu Kota Solo.

Suharsono menyampaikan, money politik tersebut berupa bagi-bagi sembako dengan alat peraga kampanye (APK) yang dikemas melalui tebus murah di wilayah Kragilan Kelurahan/Kecamatan Banjarsari pada Minggu (24/11/2024) sekira pukul 10.30 WIB. 

Dia menerangkan, sesuai kesepakatan dari Bawaslu, KPU maupun peserta pemilu bahwa tebus murah sembako itu termasuk kampanye dalam bentuk lain.

"Sesuai aturan, tidak boleh kampanye saat masa tenang," katanya kepada Tribunjateng.com di Kantor Bawaslu Solo.

Baca juga: Aksi Bagi-bagi Sembako Respati-Astrid Tuai Reaksi Kubu Lawan, Suharsono Sebut Bentuk Money Politics

Baca juga: Kader PDIP Solo Berikan Dukungan ke Paslon Respati-Astrid, Pilih Pemimpin Muda dan Berpengalaman

Baca juga: Laporkan FX Rudy ke Polisi, Wawanto Sebut Anak Ketua PDIP Solo juga Ikut Memukulnya

Pihaknya menemukan fakta saat melakukan penelusuran didampingi Panwascam setempat bahwa ada indekos yang diduga sebagai tempat menyimpan sembako tersebut.  Selain itu tercatat sudah ada empat orang penerima sembako dari acara tebus murah.

"Kita menemukan gudang di mana sembako itu diambil. Yang belum ketemu orang yang indekos di tempat itu," terangnya.

Suharsono mengatakan, gudang tersebut telah disegel supaya sembako yang tersimpan di dalamnya tidak didistribusikan. Menindaklanjuti kejadian itu, lanjutnya, pihaknya lantas menyampaikan informasi awal dugaan politik uang di Pilwakot Solo ke Bawaslu.

"Adanya dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor 2, bentuk pelanggaran tebus murah," tuturnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan adanya tebus murah di wilayah RW 16 Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari. Pihaknya berharap Bawaslu menelusuri hal tersebut siapa yang mengkoordinir kegiatan itu. Pasalnya ada lebih dari 20 orang yang menerima tebus murah sembako tersebut.

"Tebus murah tapi tidak ada label paslon tapi itu diakui diambil dari sebuah gudang di RW 20," ungkapnya. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved