Pilwakot Solo 2024
Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Respati-Astrid Adukan Dugaan Penyalahgunaan Gas Melon
Tim Paslon 02 Respati-Astrid mengadukan kasus dugaan penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg seiringf momen Pilkada Serentak 2024 ke BPK Jateng
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SOLO- Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 mengadukan soal dugaan penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg atau gas melon bertepatan dengan momen Pilkada Serentak 2024 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jateng.
Perwakilan Tim Hukum dan Advokasi Paslon 02 Respati-Astrid, Lanang Kujang Pananjung membenarkan adanya aduan tersebut. Pihaknya berharap BKP menindaklanjuti aduan tersebut.
"Benar, kami memasukkan aduan ke BPK Jateng sore tadi," tulis Lanang lewat pesan singkat pada Selasa (26/11/2024).
Dalam laporannya, Lanang sapaan akrabnya mempersoalkan terkait bagi-bagi dorprize berupa gas melon yang merupakan barang subsidi dari pemerintah.
Barang tersebut dibagikan kepada simpatisan dalam acara jalan sehat sebagai bagian dari kegiatan kampanye paslon 01 Teguh-Bambang.
Baca juga: Hasil Pengundian Nomor Urut Pilwakot Solo 2024: 1 Teguh-Bambang, 2 Respati-Astrid
Seperti diberitakan sebelumnya, Panwaslu Kadipiro, Aris Pratiwi menindaklanjuti laporan dari Paslon 02 terkait dugaan pelanggaran di kantor pendukung Paslon 01 wilayah Kadipiro pada Minggu (24/11/2024).
Kemudian saat dilakukan sidak, terang Aris, tidak ada aktivitas di kantor tersebut. Akan tetapi berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh ternyata ada aktivitas pengambilan barang sisa doorprize acara jalan sehat yang digelar beberapa waktu lalu.
Adapun doorprize yang diambil berupa gas melon atau elpiji 3 kg dan sepeda dibagikan saat acara kampanye di Lapangan Prawit Nusukan Kota Solo.
"Ada beberapa doorprize yang tidak bisa dibawa jadi harus diambil ke tempat. Harusnya hari itu juga karena ini memasuki masa tenang," katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu petang.
Pihaknya mengimbau supaya pengambilan doorprize dapat dilanjutkan pasca pilkada karena saat ini masa tenang. Terkait tindaklanjut dari temuan itu, terang Aries, akan membuat form A guna melaporkan giat tersebut ke Bawaslu Kota Solo.
Sementara itu Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Solo Raya Budi Prasetia mengatakan, ada aturan terkait penyaluran gas melon.
Saat ditanya soal adanya pembagian doorprize berupa tabung gas melon, Budi mengembalikan kepada awak media apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak.
Pasalnya Hiswana Migas memiliki kewenangan pengawasan dari agen hingga pangkalan. Lanjutnya, pengawasan setelah gas melon itu terdistribusikan ke pengecer dan masyarakat itu di luar kewenangannya.
"Jadi kami awali dari PSO itu gas melon, jadi kami agen-agen yang berhimpun di Hiswana itu bahkan cara kami memberi pun ada aturan. Tangan kanan kami itu cuma pangkalan saja," tuturnya kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Dia menungkapkan, pangkalan sekarang bisa melayani pembelian pengecer dengan kuota 20 persen dari kuota gas melon yang diterima oleh pangkalan. Di sisi lain pembelian elpiji 3 kg di pangkalan sudah ada aturannya seperti harus menggunakan KTP. (Ais).
Mantan Anggota DPRD Solo dari PDIP Cukur Gundul, Jalankan Nazar Suara Respati-Astrid Unggul |
![]() |
---|
HEBOH Pengawas TPS Lakukan Real Count Berisi Keunggulan Respati-Astrid, Bawaslu Solo: Bukan Patokan |
![]() |
---|
Ini Hasil Penelusuran Panwaslu Kadipiro Solo Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Kantor PAC PDIP |
![]() |
---|
Tim Sebelah Diduga Kampanye Lewat Tebus Murah Sembako Saat Masa Tenang, PDIP Lapor Bawaslu |
![]() |
---|
Puluhan Organ Relawan Respati Ardi Doa Bersama Jelang Masa Tenang Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.