Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Surabaya

DITEMUKAN, Brangkas Berisi 1 Kilogram Sabu Tersimpan di Bunker Rumah Kampung Narkoba Surabaya

Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu di rumah Kampung Narkoba Surabaya.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Polisi mengecek salah satu brangkas yang ditemukan di bunker Jalan Kunti, Surabaya, Senin (25/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ruang bawah tanah untuk menyimpan sabu- sabu ditemukan polisi di salah satu rumah pengedar narkoba di Jalan Kunti Surabaya.

Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus di daerah yang disebut Kampung Narkoba itu.

Di bunker tersebut, polisi mendapati beberapa barang bukti, salah satunya brangkas berisi 1 kilogram sabu.

Baca juga: Satuan Narkoba Polres Sragen Amankan Pelaku Sekaligus Pengedar, Sita Sabu dan Obat Berbahaya

Baca juga: Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kendal, Sabu hingga Sajam

Kepolisian menemukan bunker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu, ketika menggeledah salah satu rumah di Kampung Narkoba Jalan Kunti, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024).

Kemudian, kata AKBP William, anggota Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker di salah satu rumah yang ada di Kampung Narkoba tersebut pada Senin (25/11/2024).

"Anggota mendapat bunker di rumah daerah Kunti."

"Pemiliknya bandar berinisial MS dan RS, yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP William Cornelis Tannasale seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (25/11/2024).

Saat ini, AKBP William telah memerintahkan anggotanya mengejar kedua bandar yang memiliki bunker itu.

Pihaknya juga meminta agar para pelaku menyerahkan diri sebelum tertangkap.

"Kami belum bisa menyampaikan ke mana larinya, ini akan tetap kami kejar."

"Kami mengimbau agar MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum nanti ditangkap," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta

Baca juga: Sabu Seberat 12,3325 Gram Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tiga Tersangka

Lebih lanjut, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah bunker tersebut. 

Beberapa di antaranya 2 brangkas besi serta sabu dengan berat total 1 kilogram.

"Dalam penggeledahan tersebut didapatkan dua brangkas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekira 1.000 gram atau 1 kilogram, serta uang tunai Rp230,9 juta," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved