Polisi Gerebek Kampung Narkoba Surabaya
DITEMUKAN, Brangkas Berisi 1 Kilogram Sabu Tersimpan di Bunker Rumah Kampung Narkoba Surabaya
Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu di rumah Kampung Narkoba Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ruang bawah tanah untuk menyimpan sabu- sabu ditemukan polisi di salah satu rumah pengedar narkoba di Jalan Kunti Surabaya.
Temuan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus di daerah yang disebut Kampung Narkoba itu.
Di bunker tersebut, polisi mendapati beberapa barang bukti, salah satunya brangkas berisi 1 kilogram sabu.
Baca juga: Satuan Narkoba Polres Sragen Amankan Pelaku Sekaligus Pengedar, Sita Sabu dan Obat Berbahaya
Baca juga: Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kendal, Sabu hingga Sajam
Kepolisian menemukan bunker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu, ketika menggeledah salah satu rumah di Kampung Narkoba Jalan Kunti, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, penemuan tersebut merupakan hasil dari pengembangan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024).
Kemudian, kata AKBP William, anggota Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan bunker di salah satu rumah yang ada di Kampung Narkoba tersebut pada Senin (25/11/2024).
"Anggota mendapat bunker di rumah daerah Kunti."
"Pemiliknya bandar berinisial MS dan RS, yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP William Cornelis Tannasale seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (25/11/2024).
Saat ini, AKBP William telah memerintahkan anggotanya mengejar kedua bandar yang memiliki bunker itu.
Pihaknya juga meminta agar para pelaku menyerahkan diri sebelum tertangkap.
"Kami belum bisa menyampaikan ke mana larinya, ini akan tetap kami kejar."
"Kami mengimbau agar MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum nanti ditangkap," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sita 389 Kg Sabu, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Afghanistan-Jakarta
Baca juga: Sabu Seberat 12,3325 Gram Disita Satresnarkoba Polresta Banyumas dari Tiga Tersangka
Lebih lanjut, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti ketika menggeledah bunker tersebut.
Beberapa di antaranya 2 brangkas besi serta sabu dengan berat total 1 kilogram.
"Dalam penggeledahan tersebut didapatkan dua brangkas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat sekira 1.000 gram atau 1 kilogram, serta uang tunai Rp230,9 juta," ujarnya.
Surabaya
kampung narkoba
Kampung Narkoba Surabaya
AKBP William Cornelis Tannasale
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
narkoba
Bunker Sabu-sabu di Surabaya
sabu-sabu
Polda Jatim
Polri
Penderitaan Mistono Karena Salah Divonis HIV RSUD Batang, Dijauhi Keluarga Tubuh Terus Melemah |
![]() |
---|
Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 27 September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 27 September 2025 |
![]() |
---|
Respons Isu Jual Beli Lapak Ilegal, Dinas Perdagangan Akan Data Ulang Pedagang Oktober Mendatang |
![]() |
---|
Studi Lapangan Wisata Kuliner, Mahasiswa Stiepari Semarang Lirik Potensi Pasar Johar Jadi Destinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.