Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Kendal, Sabu hingga Sajam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan selama periode Mei - November 2024

|
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan selama periode Mei - November 2024 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap, dengan total 58 perkara dari berbagai kasus.

Kasus kesehatan atau penyalahgunaan zat psikotropika mencapai 11 perkara, disusul kasus narkotika yang mencapai 10 perkara.

Selanjutnya, kasus mengenai perlindungan anak sebanyak 7 perkara, dan perjudian dengan 8 perkara.

Baca juga: 3 Jam KPK Kejar Gubernur Bengkulu dan Sempat Dikepung Simpatisan, Rohidin pun Pakai Jaket Polantas

Adapun perkara kejahatan lain seperti penggunaan obat mercon, ITE, pencurian, penggelapan dan kasus lain mendominasi dengan total 22 perkara.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan sabu seberat 98 gram dan pil alprazolam, pil Y serta berbagai jenis pil lain dengan total jumlah 24.375 butir.

Adapula sejumlah senjata tajam hasil kejahatan pelaku tawuran remaja di Kendal.

Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk dukungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kita tadi bisa saksikan bersama bahwa ada sejumlah senjata tajam dari hasil kejahatan tawuran remaja yang kita musnahkan hari ini," katanya seusai pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Kendal, Senin (25/11/2024).

Ia menerangkan, pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam dilakukan dengan cara dipotong menggunakan pemotong besi.

Adapun sejumlah pil dan obat-obatan lain dimusnahkan dengan cara diblender.

Lali mengatakan, tingkat kejahatan di Kendal pada tahun ini tak mengalami kenaikan signifikan. Hal itu terlihat dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan.

"Kalau untuk peningkatan tidak terlalu meningkat signifikan dibanding tahun lalu," terangnya.

Ia menegaskan, segala bentuk kejahatan harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini sekaligus menjadi pemberantasan narkoba dan tawuran, kami akan memberantas kriminal," tandasnya (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved