Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Fakta Lapangan Dugaan Polisi Tembak Paskibraka SMK Negeri 4 Semarang
Inilah fakta dugaan polisi menembak seorang pelajar sekaligus paskibraka SMK Negeri 4 Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Inilah fakta dugaan polisi menembak seorang pelajar sekaligus Paskibraka SMK Negeri 4 Semarang.
Seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (16) meninggal dunia setelah diduga terkena luka tembak.
Dua rekannya, S (16) dan A (17), juga mengalami luka tembak namun berhasil selamat.

Baca juga: Benarkah Pelajar SMK Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi? Begini Kata Pihak Keluarga Korban
Insiden ini terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.58 WIB.
Kejadian tersebut menyisakan banyak pertanyaan, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Semarang.
"Betul, untuk kejadiannya sudah ditangani Polrestabes," katanya singkat saat dihubungi wartawan pada Senin (25/11/2024).
Menurut informasi yang beredar, GRO bersama kedua temannya diduga menjadi sasaran penembakan saat berada di kawasan Semarang Barat.
Korban sempat dilarikan ke RS Kariadi Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, S mengalami luka tembak di tangan dan A mengalami luka di bagian dada.
Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna Facebook dengan nama akun Kyai Mbeler mengunggah informasi yang menyebut GRO menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu diskusi di media sosial.
Banyak netizen menuntut kejelasan dan keadilan dalam kasus ini.
Tribun mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada pemilik akun Kyai Mbeler, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.
Tribun juga menelusuri lokasi kejadian yang disebutkan dalam unggahan, yaitu di sekitar Sam Poo Kong hingga Perumahan Paramount, Ngaliyan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.