BHP Semarang
Sosialisasi Kebijakan Baru, Imigrasi Permudah Izin Tinggal dan Perketat Pengawasan
Kemenkumham Jateng sosialisasikan kebijakan izin tinggal 2024, dengan digitalisasi layanan dan pengawasan ketat, demi kedaulatan negara.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Senin (25/11/2024).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Ekoputranto, yang mewakili Kakanwil Tejo Harwanto, menegaskan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian seiring perubahan besar dalam dua tahun terakhir.
“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan, yang mempermudah pelayanan serta memperkuat pengawasan dan intelijen,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap berbagai aturan mulai dari Peraturan Pemerintah hingga perubahan geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.
“Indonesia harus memastikan hanya orang asing berkualitas yang dapat tinggal di negara ini, kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat,” tambahnya.
Acara ini dilanjutkan dengan paparan narasumber seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jateng, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Sakina Rosellasari, Pengantar Kerja Ahli Muda Sulistiyo Ardi Nugroho, dan Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Direktorat Jenderal Imigrasi Tessar Bayu Setyaji.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan perusahaan pengguna tenaga kerja asing, pejabat Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, serta jajaran imigrasi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.