Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

DJKI Gelar IPExpose 2025, Kemenkum Jateng Upayakan Peningkatan Pelayanan KI

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Intellectual Property Expose di Gedung Smesco Jakarta.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
INTELLECTUAL PROPERTY: Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Intellectual Property Expose di Gedung Smesco Jakarta, Rabu (13/8/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Intellectual Property Expose di Gedung Smesco Jakarta.

Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Rabu (13/08).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan hadir langsung mengikuti rangkaian kegiatan.

Intellectual Property Expose (IPExpose) Tahun 2025 mengusung tema “Memajukan Indonesia  dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”.

Rencananya, IPExpose akan berlangsung hingga Sabtu, 16 Agustus 2025.

Menkum mengatakan, pagelaran ini menjadi panggung strategis untuk menampilkan kontribusi nyata Kekayaan Intelektual Indonesia dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Garam Grobogan Berpotensi Jadi Indikasi Geografis, Kemenkum Jateng Lakukan Pemeriksaan Substantif

Supratman menegaskan, pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual bukan sekadar pemberian hak eksklusif, melainkan instrumen strategis dalam membangun ekonomi berbasis pengetahuan.

“Negara yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya dengan baik akan memiliki keunggulan dalam mendorong investasi, memperkuat posisi tawar dagang, dan menciptakan nilai tambah tinggi,” ujar Supratman.

Kemenkum, kata Supratman, berperan tidak hanya sebagai administrator sistem pendaftaran, tetapi juga sebagai fasilitator pertumbuhan ekosistem inovasi nasional. 

Sinergi lintas sektor, diantaranya pemerintah, swasta, universitas, dan masyarakat, terwujud melalui program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest.

“IPExpose 2025 bukan sekadar perhelatan seremonial, tetapi momentum untuk menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” jelas Kemenkum.

Baca juga: Kemenkum Jateng Serahkan Bantuan Hukum Gratis 9 WBP Lapas Cilacap

Senada dengan Menkum, Kepala Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menerangkan bahwa jajaran akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat di Provinsi Jawa Tengah tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

"Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan terus bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya universitas, perguruan tinggi, hingga pemerintah daerah, untuk mendorong pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah," jelas Heni.

"Kami juga akan terus bekerja secara optimal, untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan pengetahuan, pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual," pungkasnya mengakhiri. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved