Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Kemenkumham Jateng Raih Nilai IKR Tertinggi, Lapas Semarang dan Nusakambangan Terdepan

Kemenkumham Jateng raih nilai IKR tertinggi 2024, Lapas Semarang hingga Nusakambangan unggul. Rehabilitasi makin optimal di tengah program War on Drug

istimewa
Kemenkumham Jateng raih nilai IKR tertinggi 2024, Lapas Semarang hingga Nusakambangan unggul. Rehabilitasi makin optimal di tengah program War on Drugs. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang digelar secara virtual oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (26/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil pengukuran kapabilitas rehabilitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga rehabilitasi mitra BNN dari komponen masyarakat.

Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) merupakan alat ukur untuk menilai kemampuan lembaga rehabilitasi dalam memberikan layanan optimal.

IKR adalah bagian dari strategi soft power approach dalam program War on Drugs yang dicanangkan oleh BNN.

IKR mengukur lima indikator utama, yakni: Ketersediaan, Aksesibilitas, Akseptabilitas, Kualitas, dan Kontinuitas.

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjen Pol. Farid Amansyah, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa seminar hasil IKR ini adalah upaya meningkatkan layanan rehabilitasi di Indonesia.

"Harapannya, ke depan lebih banyak lembaga rehabilitasi yang terlibat, sehingga BNN sebagai leading institution dapat memetakan kekuatan dan kelemahan layanan rehabilitasi untuk rekomendasi peningkatan layanan," kata Brigjen Farid.

Dalam kesempatan itu, dipaparkan pula hasil pengukuran IKR nasional tahun 2024 yang menunjukkan angka 3,49 dengan kategori B (terkelola), naik sebesar 0,05 poin dari tahun 2023 (3,44). Tahun ini, survei melibatkan 410 lembaga rehabilitasi di Indonesia.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM mencatatkan hasil IKR 2024 sebesar 3,57 dengan kategori A (optimal), meningkat dari tahun 2023 yang hanya 3,42. Pencapaian ini menjadi nilai tertinggi di antara seluruh peserta IKR nasional.

Di Jawa Tengah, lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan berhasil meraih nilai IKR optimal, yaitu:

  • Lapas Semarang dengan nilai 3,86.
  • Lapas Narkotika Nusakambangan dengan nilai 3,70.
  • Lapas Magelang dengan nilai 3,76.
  • Lapas Narkotika Purwokerto dengan nilai 3,86.
  • Lapas Perempuan Semarang dengan nilai 3,73.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, menyampaikan apresiasi kepada UPT yang berhasil meraih nilai optimal dan berharap pencapaian ini dapat ditingkatkan.

"Saat ini ada 5 UPT Pemasyarakatan yang mampu meraih IKR maksimal, tentu harapannya ke depan akan lebih banyak lagi satuan kerja yang berkontribusi dalam meningkatkan nilai IKR Kemenkumham," ujar Kadiyono.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat layanan rehabilitasi di Indonesia, khususnya dalam mendukung program War on Drugs yang diusung oleh BNN.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved