Pilkada 2024
KPU Banyumas Bikin Lomba Selfie TPS 27 November 2024, Berikut Syarat Peserta dan Mekanismenya
KPU Kabupaten Banyumas menggelar lomba selfie dan groufie di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).
2. Peserta adalah pemilih yang memilih di Kabupaten Banyumas
3. Peserta bukan bagian dari Penyelenggara Pemilihan
4. Peserta wajib mengikuti akun Instagram @kpukabbanyumas
5. Akun Instagram peserta tidak boleh diprivate selama lomba berlangsung
6. Peserta wajib repost poster pengumuman di Instagram dan tag ke minimal 5 akun teman
7. Peserta yang melakukan segala bentuk kecurangan dan pemalsuan data akan didiskualifikasi atau dianulir dari kompetisi foto selfie atau groufie KPU Kabupaten Banyumas
Mekanisme lomba:
1. Lakukan foto selfie atau groufie setelah anda memilih dan menunjukkan bukti (tinta ungu di jari) di sekitar TPS setempat pada Rabu 27 November 2024.
2. Foto tidak mengandung unsur partisan peserta Pilkada tahun 2024.
3. Peserta boleh meng-upload max 2 foto, tetapi dengan konten yang berbeda.
4. Peserta wajib upload ke Instagram dengan caption yang semenarik mungkin, sertakan nama TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan tag ke akun IG @kpukabbanyumas dengan hashtag #ngapaknyoblos.
5. Waktu pengiriman atau upload pada 27 November 2024 dari pukul 13.00 hingga pukul 24.00.
6. Foto tidak boleh diedit, tidak boleh mengandung unsur pornografi dan atau menyinggung SARA dan atau mengandung muatan politis dan atau melanggar hukum yang berlaku dan harus berdasarkan pada kejadian yang sesungguhnya.
7. Materi yang diikutsertakan tidak boleh melanggar Hak milik dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang dan atau pihak lain.
(*)
Banyumas
Lomba Selfie TPS KPU Banyumas
Pemilih Pemula Banyumas
pilkada
Pilkada Banyumas 2024
KPU Kabupaten Banyumas
Sufi Sahlan Ramadhan
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.