Berita Regional
Seorang Ketua RT Ditangkap Warga saat Bagi-Bagi Uang di Masa Tenang
Beredar di berbagai grup WhatsApp, sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Oktureni menambahkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam proses untuk memenuhi syarat formil.
Setelah laporan teregistrasi, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk proses lebih lanjut.
“Intinya laporan kita terima dan sekarang sedang diperiksa kelengkapan laporannya untuk bisa di-register,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Bagi-bagi Uang Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga"
Baca juga: Selama Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Hal-hal yang Tidak Boleh Dilakukan Paslon
Berita Terkait:#Berita Regional
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.